Tampung Aduan, DP3AKB Luncurkan Aplikasi Rindu Puan
Agustu Afendi--
BABELPOS.ID, PANGKALPINANG - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3AKB) Kota Pangkalpinang saat ini fokus meraih predikat Kota Layak Anak (KLA) Nindya. Bahkan, DP3AKB melakukan rapat tim Gugus Tugas Pelaksanaan Kota Layak Anak tahun 2023.
Kepala DP3AKB Kota Pangkalpinang, Agustu Afendi menjelaskan pihaknya saat ini juga meminimalisir kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Pangkalpinang. Apalagi, tercatat ada 5 kasus kekerasan perempuan dan anak di awal tahun ini.
"Ada lima kasus kekerasan di awal tahun ini. Dua diantaranya pada perempuan dan tiga lainnya terhadap anak," ungkapnya.
BACA JUGA:Pemkot Upayakan Pangkalpinang Jadi Kota Layak Anak Madya
Mantan Widyaiswara Madya di Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Daerah (BKPSDMD) Bangka Belitung ini menambahkan meminimalisir kekerasan Perempuan dan Anak ini menjadi prioritas. Apalagi, pihaknya tidak bisa face to face, namun pihaknya akan mencoba memberikan pendidikan edukasi kepada generasi muda tentang hak-hak dan kewajibannya seperti apa.
Lebih jauh, pihaknya sedang mengupayakan untuk meluncurkan program aplikasi pengaduan masyarakat. Hal ini dilakukan sebagi upaya untuk memudahkan masyarakat dalam proses pengaduan.
"Kami akan meluncurkan aplikasi tersebut untuk tahun ini. Aplikasi ini dinamakan 'Rindu Puan' atau Ruang Informasi Terpadu (Rindu) Pengaduan Perempuan dan Anak (Puan)," tuturnya.
BACA JUGA:Pemkot Proyeksikan Naik Status Kota Layak Anak Nindya
Aplikasi ini dapat digunakan untuk peristiwa kekerasan dalam rumah dan pelecahan. Semuanya bisa disitu, aplikasi ini dibuat karena sebelumnya masyarakat ini susah mengadu.
"Jika langsung ke kantor kami, kadang juga masyarakat banyak yang tidak tahu. Aplikasi ini untuk mempermudah pengaduan masyarakat," tuturnya.
Selain itu, pihaknya memiliki UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak yang berada di depan Kantor DP3AKB. Dia berharap aplikasi ini dapat memudahkan masyarakat dalam pengaduan.
"Semoga dapat membantu masyarakat dalam mengadukan yang sifatnya perempuan dan anak. Aplikasi ini juga lebih cepat tanggap dalam penanganannya," tutupnya.(*)
BACA JUGA:DP3AKB Fokus Raih Predikat KLA Nindya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: