Karantina Pertanian Sosialisasikan Penerapan Paperless

Karantina Pertanian Sosialisasikan Penerapan Paperless

Jajaran Karantina Pertanian Pangkalpinang dan peserta sosialisasi penerapan paperless.--

BABELPOS.ID, PANGKALPINANG - Karantina Pertanian Pangkalpinang menggelar sosialisasi penerapan layanan paperless karantina, melalui aplikasi berbasis website Permohonan Pemeriksaan Karantina secara Online (PPK Online) kepada pengguna jasa karantina dan instansi terkait, Selasa (14/2).

PPK Online merupakan aplikasi berbasis website yang dapat diakses di seluruh wilayah Indonesia yang kini telah dipermudah kembali dengan layanan pindai barcode.

Aplikasi besutan Badan Karantina Pertanian ini akan memberikan kemudahan kepada para pengguna jasa karantina dalam melakukan pengajuan permohonan pemeriksaan karantina pada media pembawa yang akan dilalulintaskan, khususnya pelaku ekspor.

BACA JUGA:Gubernur Beri 2 PR untuk Badan Karantina Ikan Babel

Lewat siaran pers yang diterima Babel Pos, Rabu (15/2), Herwintarti selaku Kepala Karantina Pertanian Pangkalpinang memimpin dan membuka kegiatan dengan antusias di hadapan stake holder dan pengguna jasa.

"Kami mengucapkan banyak terima kasih kepada para peserta dan instansi terkait yang telah hadir. Kegiatan ini diselenggarakan demi membangun sistem digital paperless dalam melakukan pengajuan dan pengurusan sertifikat karantina. Aplikasi PPK Online akan memberikan kemudahan mulai dari pengajuan, hingga penerbitan sertifikat karantina," terang Herwintarti.

Proses pengajuan karantina yang biasanya hanya dapat dilakukan secara tatap muka, kini dapat dilakukan secara daring sebelum dilakukan tindakan karantina. Pemohon dapat melakukan pendaftaran, kemudian menunggu verifikasi data pemohon, lalu masuk ke laman PPK Online untuk pengajuan permohonan. Setelah disetujui akan dilakukan tindakan karantina.

Saat proses tindakan karantina dilakukan, pemohon dapat memantau langsung sampai di manan prosesnya. Usai tindakan karantina, pemohon dapat melakukan pembayaran sesuai kode pembayaran (E-Biling) melalui metode pembayaran yang dipilih. Barulah Sertifikat Karantina (E-Certificate) dapat diunduh dan dicetak setelah divalidasi.

Dalam kegiatan sosialisasi layanan paperless ini, instansi lingkup pelabuhan dan pemda mencari solusi terhadap titik-titik rawan hilirisasi dalam mendorong akselerasi ekspor komoditas pertanian unggulan asal Babel.

Aspek-aspek hilirisasi dalam mendorong ekspor diantaranya meliputi kemampuan produksi, pemrosesan pasca panen, pengumpulan bahan baku (off taker), kemudahan logistik dan kemampuan pelabuhan dalam standarisasi pelayanan ekspor yang dalam hal ini masih perlu dioptimalkan lebih baik lagi.

Solusi perbaikan prosedur pelayanan menjadi komitmen bersama instansi terkait dalam membangun hilirisasi komoditas pertanian unggulan asal Babel go internasional.

BACA JUGA:Kapolda Babel Cek Karantina Hewan Guna Atasi PMK

Hadir pada kegiatan para eksportir, calon eksportir, pengguna jasa karantina dan perwakilan instansi terkait diantaranya Kepala BSIP, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Babel, Bea Cukai Pangkalpinang, KSOP Pangkalbalam dan Pelindo Pangkalbalam.

Kegiatan ditutup dengan memberikan apresiasi kepada pengguna karantina dengan kriteria tertib administrasi dan tingkat kepatuhan pada perkarantinaan diberikan kepada CV Jaya Alam Sentosa.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: