Kapolda Babel Cek Karantina Hewan Guna Atasi PMK

Kapolda Babel Cek Karantina Hewan Guna Atasi PMK

PANGKALPINANG - Menindaklanjuti surat telegram Kapolri tentang mendukung pemerintah dalam rangka darurat penanganan penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak, langsung diatensi oleh Kapolda Bangka Belitung, Irjen Yan Sultra dengan mendatangi langsung lokasi karantina hewan ternak sapi yang berada di desa Air Anyir, Bangka. (14/5).

Kabid Humas Kombes A Maladi saat dikonfirmasi mengatakan dalam peninjauan tersebut, Yan Sultra langsung melihat kondisi terkini hewan ternak sapi yang sebelumnya telah tiba di tempat karantina beberapa waktu yang lalu.

\"Kapolda bersama Dir Krimsus dan Kepala balai karantina pertanian kelas II Pangkalpinang mengecek langsung di lokasi karantina. Di lapangan guna mengecek serta mendapat penjelasan langsung di lapangan,\" kata Maladi.

Sesuai surat telegram Kapolri nomor STR/395/OPS/2022 tertanggal 11 Mei 2022 kepada seluruh jajaran Polda berisi arahan dalam rangka darurat penanganan PMK hewan ternak ruminansia.

Dalam arahan tersebut, Polda jajaran diminta melakukan koordinasi dengan Dinas Peternakan berkaitan data penyebaran PMK dan upaya-upaya yang dilakukan untuk mencegah masuknya hewan ruminansia dari daerah yang dinyatakan wabah PMK sehingga dapat diminimalisir penyebabnya.

\"Nantinya diperdayakan dan mengoptimalkan peran Bahabinkamtibmas bersama dengan penyuluh peternakan untuk edukasi masyarakat bahwa PMK tidak berbahaya dan menular pada manusia,\" jelasnya.

Lebih lanjut, Jajaran juga diperintahkan membackup secara penuh Gugus Tugas dalam upaya penanggulangan penyebaran PMK agar tetap terisolasi didaerah yang ditetapkan Wabah.

Selain itu, melakukan pendampingan terhadap petugas dalam melaksanakan tindakan pengendalian dan penanggulangan PMK seperti pencegahan, pengamanan dan pengobatan hewan.

\"Kita akan membantu gugus tugas Penanganan terhadap seluruh rangkaian kegiatan di Kabupaten dan Kota serta akan melakukan kordinasi dengan dinas terkait,\" sebutnya.

Sementara itu, berdasarkan data yang diterima dari Dinas Pangan dan Pertanian Provinsi Kep. Bangka Belitung pertanggal 11 Mei 2022 ada 887 Hewan Ternak Sapi yang terkonfirmasi PMK di Pulau Bangka.

Hal tersebut berdasarkan uji 16 sampel suspek PMK dan gejala klinis yang sama dengan yang terkonfirmasi PMK. (eza)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: