STISIPOL Pahlawan 12 Hadiri Rakor Peningkatan APK Perguruan Tinggi, Ini yang Disampaikan

STISIPOL Pahlawan 12 Hadiri Rakor Peningkatan APK Perguruan Tinggi, Ini yang Disampaikan

Rakor peningkatan APK Babel yang digelar di Kantor Gubernur.--

BABELPOS.ID, PANGKALPINANG - Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Pahlawan 12 menghadiri Rapat Koordinasi Peningkatan Angka Partisipasi Kasar (APK) Perguruan Tinggi di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bertempat di ruang Pasir Padi Lantai 3 Kantor Gubernur Babel, Selasa (14/2/2023).

Kehadiran STISIPOL Pahlawan 12 diwakili oleh Wakil Ketua III Bidang Kemahasiswaan, Alumni dan Kerjasama, Bambang Ari Satria.

Bambang Ari Satria, mewakil Ketua STISIPOL Pahlawan 12 dalam rapat koordinasi tersebut menyampaikan, berdasarkan data series yang bersumber dari BPS, bahwasanya Angka Partisipasi Kasar (APK) Perguruan Tinggi di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung selama 8 tahun terakhir dari tahun 2015 hingga tahun 2022 selalu terendah se Indonesia dan dibawah rata-rata nasional.

Angka tersebut yakni pada tahun 2015 APK Babel 11,13, 2016 sebesar 14,48, 2017 sebesar 15,01, 2018 sebesar 13,20, 2019 sebesar 14,27, 2020 sebesar 14,73, 2021 sebesar 15,23 dan pada tahun 2022 sebesar 14,85.

BACA JUGA:Stisipol Pahlawan 12 Promosi Produk Kreativitas Difabel

Angka partisipasi kasar (APK) perguruan tinggi dapat menunjukkan kualitas layanan pemerintah terhadap hak masyarakat dalam memperoleh akses pendidikan tinggi.

"APK PT dapat dikatakan baik jika menunjukkan bahwa masyarakat memperoleh kemudahan akses menempuh pendidikan tinggi. Satu diantara indikator keberhasilan pendidikan tinggi adalah dengan melihat besarnya jumlah masyarakat yang melanjutkan pendidikan dari jenjang pendidikan menengah ke jenjang pendidikan tinggi," ujarnya.

Beberapa faktor penyebab APK Pendidikan Tinggi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung rendah juga sudah disampaikan BPS lewat temuan survei yakni karena para pelajar lebih memilih untuk bekerja, merasa pendidikan SMA cukup, faktor menikah, tidak ada biaya untuk melanjutkan pendidikan tinggi.

Intervensi kebijakan yang perlu dilakukan adalah pemerintah provinsi harus segera membuat kebijakan yang ekstra luar biasa untuk mempercepat peningkatan APK melalui beasiswa, penguatan perguruan tinggi berkualitas akses terhadap lapangan pekerjaan, peningkatan kesadaran masyarakat, sinergitas perguruan tinggi dengan pemerintah daerah kabupaten/kota, pemberian motivasi dari keluarga berlatar pendidikan baik kepada anak, dan pemerintah pusat dan daerah menjamin ketersediaan lapangan kerja bagi lulusan perguruan tinggi.

BACA JUGA:Got Talent Competition, Event Mata Kuliah EO dan Keprotokolan Stisipol P12

"Untuk skema beasiswa, mengandalkan APBD Provinsi saja memang tidak cukup, perlu kolobarasi antar aktor, mulai dari meningkatkan kuota beasiswa KIP Kuliah dari usulan baru dan usulan masyarakat Kemendikbudristek dan perlunya desa mengganggarkan dana desa untuk pendidikan tinggi," tambahnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: