Siab Dukung, Permudah Pelayanan Perpanjangan SIM di Basel

Siab Dukung, Permudah Pelayanan Perpanjangan SIM di Basel

AKP Eddi Yusuf --

BABELPOS.ID TOBOALI - Demi mempermudah pelayanan ke masyarakat yang jauh dari wilayah hukum Polres Kabupaten Bangka Selatan (Basel), kini Satuan Lalulintas (Sat Lantas) Polres Basel mendatangi masyarakat melalui program SIM Habang Gruduk Kampung (Siab Dukung).

Kasat Lantas Polres Basel Iptu Eddi Yusuf menyampaikan, program Siab Dukung ini diperuntukkan bagi masyarakat yang akan mengurus administrasi perpanjangan SIM.

"Jadi hanya untuk memperpanjang SIM bagi masyarakat yang tempat tinggalnya jauh dari wilayah hukum Polres Basel, kalau untuk pembuatan SIM tetap ke Polres," ungkapnya, Jumat (10/2).

SIM yang bisa dilayani hanya Sim A dan Sim C. Adapun jadwalnya dimulai pukul 09.00-15.00 WIB.

"Masyarakat wajib membawa Sim lama, fotocopy surat kesehatan, fotocopy e-KTP dan surat keterangan dari psikolog," ujarnya.

Dikatakannya bahwa Sat Lantas Polres Basel sudah menyiapkan gerai satuan pelayanan administrasi (Satpa) SIM untuk masyarakat yang tempat tinggalnya jauh dari Polres Basel.

"Layanan Satpa SIM hadir setiap satu minggu 2 kali di tiap kecamatan, kelurahan/desa, kegiatan masyarakat, serta program kunjungan Bupati Riza Herdavid bertemu masyarakat," jelas Iptu Eddy.

Lebih lanjut, untuk masyarakat yang ingin perpanjang SIM, surat kesehatannya bisa buat di Puskesmas terdekat, dan untuk surat psikologi, akan ikut di setiap kegiatan Satlantas.

"Untuk biayanya perpanjangan SIM A sebesar Rp 80.000 dan untuk SIM C sebesar Rp 75.000," ujar Kasat Lantas.

Sejauh ini ada beberapa desa yang belum bisa dikunjungi salah satunya Lepar Pongok.

"Tetapi dalam waktu dekat kita akan menyampaikan ke Kapolsek, Babinsa di Lepar Pongok untuk disampaikan ke masyarakat kalau ingin perpanjang SIM silahkan datang ke Desa Sadai karena kita sudah menyiapkan gerai SIM keliling," tandasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: