Dari Pengaduan hingga Standar Layanan, Ombudsman Cermati Pelayanan Publik Kabupaten Bangka
--
BABELPOS.ID, SUNGAILIAT – Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melaksanakan tahap pengambilan data lapangan dalam Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026 di Kabupaten Bangka.
Kegiatan ini menjadi lokus terakhir dalam rangkaian pengambilan data lapangan sebelum seluruh data yang diperoleh selanjutnya diolah dan diverifikasi secara berjenjang.
Dalam tahap pengambilan data ini, Ombudsman mencermati sejumlah aspek penyelenggaraan pelayanan publik, mulai dari pengelolaan pengaduan hingga penyediaan informasi mengenai standar pelayanan kepada masyarakat.
BACA JUGA:Dari Belitung hingga Karimun, PT Timah Membantu Biaya Pengobatan Bagi Puluhan Warga
Pada lokus Pemerintah Kabupaten Bangka, pengambilan data dilakukan pada Dinas Sosial Kabupaten Bangka, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Bangka, RSUD Depati Bahrin Kabupaten Bangka, serta SD Negeri 10 Sungailiat.
Sementara itu, pada instansi vertikal, pengambilan data mencakup Kantor Pertanahan Kabupaten Bangka, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sungailiat, serta Kepolisian Resor Bangka pada layanan SPKT dan Satintelkam.
BACA JUGA:Pejabat BNI Eva Dwi Yuliani Tersangka Korupsi PT Kobatin Ternyata Pernah Saksi Tipikor KPK
Plt. Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Kgs. Chris Fither, mengatakan pengelolaan pengaduan menjadi salah satu aspek yang dicermati dalam proses pengambilan data.
Menurutnya, pengaduan tidak hanya berkaitan dengan apakah persoalan yang disampaikan masyarakat telah diselesaikan.
“Pengaduan tidak berhenti pada apakah masalahnya sudah selesai atau belum.
Yang juga penting adalah bagaimana pengaduan diterima, dicatat, ditindaklanjuti, dan dievaluasi oleh penyelenggara.
Dari proses tersebut, penyelenggara dapat memperoleh informasi untuk memperbaiki kualitas pelayanan,” ujarnya.
BACA JUGA:Smart Parking Pangkalpinang hanya 1000 Sehari, Berlaku Mulai 1 Oktober 2026
Selain pengaduan, Ombudsman juga mencermati bagaimana standar pelayanan dipahami dan disampaikan kepada masyarakat.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
