Ombudsman Babel Minta BPJS Antisipasi Potensi Keluhan Pemberlakuan Perekaman Sidik Jari Pasien
Kepala Ombudsman Babel dan Kepala BPJS Kesehatan Pangkalpinang menyerahkan plakat cinderamata usai Rakor.--
BACA JUGA:Beri Pendampingan, Ombudsman Babel Adakan Workshop Penilaian Pelayanan Publik
Menanggapi hal tersebut, dr. Rudi Widjajadi membenarkan terkait pengecualian pemberlakuan perekaman data melalui sidik jari bagi beberapa masyarakat tertentu. BPJS Kesehatan Cabang Pangkalpinang juga telah berupaya mensosialisasikan kebijakan tersebut.
“Sesuai petunjuk teknis, ada pengecualian bagi masyarakat dengan kondisi tertentu. Akan tetapi tentunya pengecualian dapat dilakukan dengan melampirkan surat keterangan klinis dari dokter penanggungjawabnya terlebih dahulu. Kami berterimakasih atas koordinasi serta berbagai masukan Ombudsman, akan segera kami tindaklanjuti hal tersebut dengan koordinasi sekaligus mengkonsolidasikan ulang seluruh pihak untuk menerapkan kebijakan ini dengan baik," pungkas Rudi. (**)
BACA JUGA:Kabar Baik untuk Warga Bateng Tak Punya BPJS Kesehatan, Simak Ini
BACA JUGA:BPN Pastikan PTSL Tak Syaratkan BPJS Kesehatan, Harap Peran Aktif Pemda
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: