JPU Timah Balok Kasasi, Ketua PN Koba Akui Istrinya di Mahkamah Agung

JPU Timah Balok Kasasi, Ketua PN Koba Akui Istrinya di Mahkamah Agung

--

Dia klaim kalau perkara (memori kasasi) tersebut akan diperiksa secara profesional oleh Hakim Agung. Tidak akan ada yang bisa mengintervensi. 

“Saya yakin di sana akan mengadilinya secara profesional. Mereka akan sependapat dengan putusan kita,” ucapnya.

Dia juga tak mau ambil pusing atas isu miring yang beredar sejak ramainya pemberitaan bebas itu. Baginya putusan yang telah diketuk palu itu adalah murni putusan yang adil tanpa intervensi. Dia juga tak takut kalau sampai harus diperiksa oleh hakim pengawas Pengadilan Tinggi Bangka Belitung.

“Silahkan saja lapor (ke Pengadilan Tinggi.red). Kita tidak takut karena kita memutuskan sudah benar,” tukasnya.

Segendang sepenarian juga disampaikan oleh Humas PN Koba, Derit Werdini, atas isu sensitif itu. Dalam pesan whatsapp Derit meminta isu sensitif itu dikonfirmasi agar menjadi berita berimbang.

“Sebaiknya kan begitu (dikonfirmasi.red) sebelum menjadi berita yang akan tayang sudah dikonfirmasi. Sehingga berita yang dihadirkan menjadi seimbang.  Terima kasih,” ucap Derit  yang juga salah satu hakim anggota perkara itu.

Di sisi lain, posisi para Hakim Agung di MA sendiri saat ini tengah menjadi 'sorotan' publik negeri ini.  Pernyataan ketua PN tak akan ada yang bisa mengintervensi di Hakim Agung, malah terbantahkan dengan hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK yang menjaring beberapa Hakim Agung termasuk beberapa personil di MA, hingga ke kalangan pengusaha dan Penasihat Hukum.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: