Dirjend Minerba Soal RKAB Tahun 2023, RD: Masih Berproses
Dirjen Minerba Kementerian ESDM RI, Ridwan Djamaluddin-babelpos.id-
KEMENTERIAN Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) RI hingga saat ini belum bisa membeberkan jumlah Rencana Kerja Anggaran Belanja (RKAB) milik perusahaan tambang timah yang akan ditetapkan oleh pemerintah.
Dikonfirmasi, Dirjen Minerba Kementerian ESDM RI, Ridwan Djamaluddin menjelaskan bahwa banyaknya pengajuan RKAB di 2023 sampai detik ini masih diproses oleh pihaknya.
"Berapa banyaknya, saya kurang hafal. Memang banyak yang berproses dan itu akan terus berproses sesuai dengan ketentuan," ujarnya saat dijumpai babelpos.id, Selasa (3/1), kemarin.
Disebutkan juga oleh pria kelahiran Muntok Bangka Barat (Babar) ini, perlu kehati-hatian pihaknya untuk menetapkan RKAB yang diajukan perusahaan tambang guna menghindari salah memberikan RKAB kepada managemen yang tidak berhak.
"Ya, itu yang kita jaga, jangan sampai kita memberikan RKAB ke managemen yang tidak berhak," ujar RD --begitu Ridwan dikenal-- yang juga sebagai Penjabat Gubernur Babel itu lagi.
Ia menjelaskan, persoalan sengketa di internal perusahaan menjadi perhatian pihaknya untuk memberikan RKAB tersebut, disamping memperhatikan regulasi yang mengatur kewenangan yang telah diberikan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov).
"Kita bekerja esktra hati-hati, karena dua hal itu, satu karena pengalihan pendelegasian kewenangan yang sebagian ke provinsi, dan yang kedua kita tidak boleh terjebak pada persengketaan masalah pertambangan. Misalnya banyak orang bersengketa ini punya saya, saya pemegang saham, itu ilegal lah dan segala macam. Itu yang kita jaga," ungkapnya.
Sementara itu, bagi kalangan eksportir dan pengusaha timah, meskipun wacana penyetopan eskport timah tahun 2023 belum diumumkan oleh Presiden RI Joko Widodo --seiring distopnya eskport bauksit Juni 2023--, namun faktanya kalangan pengusaha timah tampaknya juga belum bisa bernafas lega.
Dari hasil penelusuran media ini, meski penghentian eksport timah tahun 2023 belum diumumkan, namun kalangan pengusaha sendiri belum bisa berbuat banyak untuk tahun 2023 mendatang. Soalnya, untuk produksi timah yang selama ini dalam bentuk tin ingot sendiri akan tetap terganggu, terutama untuk tahun 2023. Kendala itu adalah belum adanya rekomendasi persetujuan untuk RKAB tahun depan.
Padahal, RKAB itu sendiri merupakan dasar atau acuan perusahaan untuk berproduksi.
Beberapa pihak menilai, dengan situasi seperti sekarang ini justru hal ini perlu disikapi secara bijak dan komperhensif karena dampaknya juga sama, yaitu membuat kalangan pengusaha belum bisa berbuat banyak.
''Takutnya akibat ini adalah bukannya tidak mungkin pola-pola lain yang akan terjadi, seperti penyelundupan dan sebagainya, karena mengingat harga timah mulai merangkak naik di awal-awal tahun 2023 nanti,'' ujar salah pemerhati timah khawatir.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: