Pemprov Terakhir Laporkan LKPD, Serapan Anggaran Tahun 2022 Rendah, Era Siapa?

Pemprov Terakhir Laporkan LKPD, Serapan Anggaran Tahun 2022 Rendah, Era Siapa?

Beliadi - Wakil Ketua DPRD Babel--

KINERJA kepemimpinan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Pemprov Babel) dinilai menurun, tepatnya di satu tahun kepemimpinan Penjabat Gubernur Ridwan Djamaluddin (RD) di 2022.

Hal ini terlihat pada penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2022 ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada Selasa (9/5). Berdasarkan informasi yang diterima Babel Pos, Pemprov Babel paling akhir menyerahkan LKPD anggaran 2022 dibanding pemda kabupaten/kota.

Adanya keterlambatan penyerahan LKPD 2022 Pemprov Babel ini pun disayangkan Wakil Ketua DPRD Babel Beliadi, dan akan menjadi perhatiannya untuk dipelajari lebih lanjut. Ia juga tak menampik bahwa LKPD ini masih di kepemimpinan Pj Gubernur RD.

"Kalau pak Pj Gubernur sekarang (Suganda) kan enggak mungkin, beliau baru satu bulan lebih menjabat," jelasnya ketika dihubungi Babel Pos, Selasa kemarin.

Dipahami dirinya juga, kemungkinan lambannya LKPD diserahkan ini dikarenakan masalah rendahnya serapan anggaran Pemprov Babel di masa kepemimpinan mantan Dirjen Minerba Kementerian ESDM. 

"Tahun 2022, penyerapan anggaran kita paling rendah di Indonesia, walau dari segi pendapatan kita terbesar. Mungkin serapan anggaran ini lah kendalanya, imbasnya laporan keuangan menjadi masalah. Karena banyak anggaran parkir sana sini. Tapi ini akan kami pelajari lagi," tuturnya.

Lebih lanjut, pihaknya sendiri mengharapkan hasil pemeriksaan laporan keuangan tersebut dapat mempertahankan capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang sejauh ini diraih sebanyak lima kali sejak tahun 2017. 

"Kalau enggak dapat itu (WTP), baru kita anggap Pemprov mengalami kemunduran," tukasnya.

Diketahui penyerahan LKPD 2022 ini diserahkan langsung Pj Gubernur Suganda Pandapotan Pasaribu yang diterima Kepala kantor perwakilan BPK Babel Sudaminto Eko Putra

Diakui Pj Gubernur, jika LKPD yang disampaikan ini masih ada yang harus dibenahi, dan Pemprov Babel siap menindaklanjuti hal tersebut sesegera mungkin, sesuai dengan rekomendasi dan arahan dari BPK. 

"Pertama-tama kami mohon maaf, atas adanya keterlambatan dalam menyampaikan LKPD ini. Selanjutnya kami mohon, agar dilakukan pemeriksaan sebagaimana mestinya, sesuai dengan aturan yang berlaku," tutur Suganda. 

"Untuk rekan-rekan di BPK, kami mohon dibantu untuk penyerapan anggaran, supaya kedepannya tata kelola keuangan di Pemprov Kepulauan Babel semakin baik," imbuhnya. 

Adapun lampiran-lampiran yang dicantumkan dalam LKPD Pemprov Kepulauan Babel tahun anggaran 2022, antara lain laporan realisasi anggaran, neraca, laporan arus kas, laporan operasional, laporan perubahan ekuitas, laporan perubahan saldo anggaran lebih, catatan atas laporan keuangan, hasil reviu inspektorat, laporan keuangan BUMD, surat pernyataan tanggung jawab kepala daerah dan ikhtisar kinerja kepala daerah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: