Kekayaan Jenderal Andika Perkasa Rp 179 Miliar: Iya Betul Sekali

Kekayaan Jenderal Andika Perkasa Rp 179 Miliar: Iya Betul Sekali

Panglima TNI Jendral Andika Perkasa- FOTO: ist/ilust-

PANGLIMA TNI Jenderal Andika Perkasa diketahui memiliki kekayaan sangat fantastis: Rp 179 miliar. Darimana semua harta tersebut?

"Iya betul. Yang jelas sebagian besar itu dari istri saya. Kalau dari saya sih, saya ini bukan dari keluarga yang berada. Tetapi memang sebagian besar dari istri saya," aku Andika Perkasa seperti dikutip fin.co.id (Grup babelpos.id) dari channel Youtube metrotvnews Kick Andy - Panglima Buka Suara pada Minggu, 11 Desember 2022.

BACA JUGA: Kritik KUHP Baru, Hikmahanto Juwana: Usir Kepala Perwakilan PBB dari Indonesia

Diketahui, Jenderal Andika Perkasa menikah dengan Hetty Andika Perkasa yang merupakan putri dari Jenderal TNI (purn) AM Hendropriyono.

Andika menyebut mertuanya membelikan rumah dan sejumlah aset lainnya setelah dirinya dan Hetty menikah.

"Yang memberikan mertua saya. Sejak kita menikah, mertua memberikan rumah ya kan menurut saya juga sesuatu yang bagi saya kan bukan pilihan untuk tidak mau. Tettapi kita diberikan,” paparnya.

BACA JUGA: Warning dari BMKG untuk Seluruh Daerah, Desember Puncak Hujan

Saat dirinya tugas pendidikan ke luar negeri, Andika mengaku juga banyak dibantu mertuanya. Salah satunya juga dibelikan property. 

"Saat kita belajar di luar negeri waktu itu juga diberikan. Iya kan gimana jawabnya. Tapi itu semua diberikan oleh mertua saya,” tukasnya.

Menurut Andika Perkasa jumlah kekayaannya itu tidak perlu disembunyikan. Dia memilih untuk menyampaikannya secara terbuka. 

BACA JUGA: Top Skor Piala Dunia 2022 Qatar, Messi Hantui Mbappe

"Tidak perlu ditutup-tutupi. Memang faktanya seperti itu. Saya memilih untuk terbuka saja. Sampaikan apa adanya," terang mantan KSAD ini. 

Andika Perkasa melaporkan LHKPN pada 20 Juni 2021. Total kekayaannya Rp 179.996.172.019. 

Rinciannya 20 aset berupa tanah dan bangunan senilai Rp 38.164.250.000.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: fin.co.id