Bekuk Pelaku Curat, Personel Tim Kelambit Nyaris Kena Tikam

Bekuk Pelaku Curat, Personel Tim Kelambit Nyaris Kena Tikam

--

Pelaku Curat Merupakan Residivis, Di Bangka Beraksi di Lima Tempat

SUNGAILIAT, BABELPOS.ID - Id (39) tersangka kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) sempat hendak menikam salah satu anggota Tim Kelambit Satreskrim Polres Bangka dengan sebuah pisau. Aksinya itu dilakukan saat digerbek Tim Kelambit di sebuah kontrakan Desa Gunung Muda Kecamatan Belinyu, Rabu (30/11) dinihari.

Saat digerbek, tersangka yang berada di dalam kamar langsung berlari ke dapur untuk mengambil pisau dan hendak menikam salah satu anggota yang masuk ke dalam rumah. Namun dengan kesigapan tim akhirnya tersangka berhasil diringkus. 

BACA JUGA: Kapalnya Tabrakan dan Karam, Ini Cerita Kapten Kapal MV Serasi I

Setelah diamankan, tersangka Id warga asal Prabumulih Sumatera Selatan ini mengaku melakukan pencurian dengan pemberatan di beberapa tempat.

Sayangnya, rekannya ED yang terlibat aksi Curat berhasil kabur karena berada di sebelah kontrakan tersangka. ED berhasil melarikan diri saat mendengar beberapa letusan tembakan peringatan yang dilepaskan petugas di sebelah kontrakannya. 

Saat digeledah yang disaksikan kadus dan kades setempat, polisi berhasil menemukan barang bukti Curat berupa 8 buah gawai, 1 speaker aktif dan 2 unit sepeda motor. Barang-barang tersebut diduga kuat merupakan hasil curian yang belum sempat dijual.

BACA JUGA: Kapal MV Serasi I yang Karam di Selat Bangka Angkut 497 Unit Mobil

Tersangka Id mengaku telah melakukan aksi pencurian tersebut di sebanyak lima tempat. Dalam aksinya ia masuk ke dalam rumah korban pada malam hari dengan cara membobol pintu menggunakan sebuah parang. 

"Rata-rata ku berdua sama ED pak, sebagian barang-barang hasil curian sudah kita jual ke Palembang. Uangnya buat kebutuhan sehari-hari, buat beli susu anak juga," kata Id.

Kasat Reskrim Polres Bangka AKP. Rene Zakharia mengatakan, tersangka Id merupakan residivis kasus yang sama. Id pernah melakukan pencurian di Prabumulih dan belum lama menghirup udara segar usai bebas dari penjara. 

BACA JUGA: Truk Terguling Tumpahkan Udang ke Jalan, Ini yang Dilakukan Warga

"Sampai saat ini tersangka Id mengaku sudah melakukan aksi pencurian ini di lima lokasi yang ada di wilayah hukum Polres Bangka. Hingga saat ini kita masih melakukan pemeriksaan, dan tidak menutup kemungkinan masih ada TKP lain," kata AKP Rene Zakharia kepada Babel Pos, Kamis (1/12). 

Dijelaskan AKP Rene, saat tim melakukan pengrebekan, tersangka Idi sempat ingin melawan petugas dengan sebilah pisau.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: