Pernyataan RD Jika Ekspor Timah Distop, Hilirisasi Tetap di Babel
Ridwan Djamaluddin - Pj Gubernur Bangka Belitung-FOTO: ilust babelpos.id-babelpos.id
RENCANA penyetopan ekspor timah hingga saat ini belum ada kepastian. Hanya saja, Penjabat Gubernur Bangka Belitung (Babel), Ridwan Djamaluddin menyatakan, untuk rencana pembangunan hilirisasi dilakukan di Babel selaku daerah penghasil.
Alasannya, tentunya kebijakan larangan atau stop ekspor logam timah yang akan diberlakukan sangat berdampak bagi Babel, terkhusus di sisi perekonomian masyarakatnya.
BACA JUGA: Sidang Timah Balok 8,873 Ton, Istri Erwin Nyusul
Agar sejalan dengan langkah mempertahankan pertumbuhan perekonomian di Babel ketika kebijakan stop ekspor timah ini diberlakukan oleh pemerintah pusat, hilirisasi dinilai menjadi "penyelamat".
"Kita berharap pabrik hilirisasi terjadi di sini," tegas RD-begitu Ridwan dikenal saat ditemui usai menghadiri Seminar Nasional Kolaborasi dan Kepemimpinan bagi Pengembangan Inovasi Kewirausahaan di Graha Timah, kantor PT Timah, Rabu (9/11) kemarin.
Hanya saja diakui, RD-begitu Ridwan dikenal, Babel masih terdapat kelemahan untuk menarik minat investor untuk membangun hilirisasi di Babel. Terutamanya pada insfrastruktur.
BACA JUGA: Mantap! Harga TBS Sawit Sentuh Rp2.000/Kg
"Infrastruktur kita masih kalah sama Jawa, makanya harus ada yang kita tonjolkan," katanya.
Namun ia tetap optimis. Dirjen Minerba Kementerian ESDM ini sudah menyiapkan langkah untuk menarik taipan kelas dunia untuk membangun pabrik di Babel. "Kita ini harus menarik investor masuk," tuturnya.
Salah satu caranya, beber RD, dengan rencana menggratiskan lahan untuk tempat pembangunan pabrik. Sebab diakui dia, ada dua hal yang paling sulit untuk investasi ini, yakni yang pertama kepastian hukum dan kedua adalah penyediaan lahan.
BACA JUGA: 120 Orang Prajurit, PNS dan Persit Korem 045/Gaya Ikut Penyuluhan Hukum
"Makanya, kita harus punya nilai lebih, apa sih hebatnya kalau berinvestasi di Babel, misalnya. Saya melihatnya gratiskan lahan, karena biasanya lahan menjadi kendala para investor," sebut RD.
Akan tetapi, menurut RD, langkah ini masih perlu pembahasan lebih lanjut berkenaan dengan landasan hukumnya.
"Kalau misalnya itu enggak boleh gratis, oke, kita konversi (penyertaan) saham saja, misalnya," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: