120 Orang Prajurit, PNS dan Persit Korem 045/Gaya Ikut Penyuluhan Hukum

120 Orang Prajurit, PNS dan Persit Korem 045/Gaya Ikut Penyuluhan Hukum

Penyuluhan hukum bagi prajurit dan PNS Korem 045/Gaya.--

BABELPOS.ID, PANGKALPINANG - Sebanyak 120 orang Prajurit dan PNS Korem 045/Garuda Jaya serta Persit Kartika Chandra Kirana (KCK) Koorcabrem 045 PD II/Sriwijaya menerima Penyuluhan Hukum dari Kumdam II/Sriwijaya Rabu (09/11/2022) di Aula Makorem.

Tim Penyuluh Hukum Kumdam II/Sriwijaya dipimpin oleh Kalakdukbankum, Letkol Chk Agus Susanto, SH, beserta satu orang anggota Perwira Menengah Kumdam II/Sriwijaya.

BACA JUGA:Korem 045/Gaya Beri Pembinaan dan Pemberdayaan Keluarga Besar TNI

Danrem Brigjen TNI Ujang Darwis, MDA dalam sambutannya yang dibacakan oleh Kasi Personel Kasrem Kolonel Inf Heri Amrulloh, S.H., M.H mengatakan, penyuluhan hukum bertujuan untuk memberikan pemahaman secara mendalam mengenai hukum dan peraturan yang ada sehingga anggota sadar tidak melakukan pelanggaran sekecil apapun yang dapat merugikan satuan maupun diri sendiri dan keluarga.

"Penyuluhan hukum sangat bermanfaat untuk diketahui bersama karena hal tersebut dapat dijadikan acuan oleh seluruh Prajurit, PNS dan Ibu-ibu Persit dalam menjalankan tugas maupun dalam kehidupan sehari-hari," jelasnya.

BACA JUGA:Prajurit Korem 045/Gaya Patroli Bersama Personel Polda Babel

"Saat ini masih sering terjadi kasus pelanggaran hukum yang dilakukan oleh prajurit, PNS maupun Ibu-ibu Persit yang bertentangan dengan norma hukum dan norma agama yang dapat merugikan prajurit PNS maupun Persit itu sendiri," imbuhnya.

Karenanya ia berharap, melalui penyuluhan hukum tersebut dapat mengimplementasikan aturan hukum dalam kehidupan serta dalam pelaksanaan tugas sehari-hari dengan lebih baik, sehingga pelaksanaan tugas prajurit dan PNS berupaya meningkatkan pemahaman terhadap aturan dan larangan sesuai dengan hukum yang berlaku.

BACA JUGA:Korem 045/Gaya Selenggarakan Latbakjatri

"Selain itu agar prajurit dan PNS ibu-ibu Persit mengetahui, memahami dan dapat melaksanakan apa yang menjadi penekanan dari pimpinan sehingga kedepan jumlah pelanggaran dapat diminimalisir," tambahnya.

Sementara Katim Luhkum mengatakan dengan penyuluhan hukum dapat meminimalisir pelanggaran di Jajaran Kodam II/ Sriwijaya. Namun faktanya masih ada oknum prajurit yang melakukan pelanggaran. 

BACA JUGA:Korem 045/Gaya Gelar Dialog Interaktif Cegah Konflik Sosial di Babel

Ia mengungkapkan untuk solusi dalam menghindari pelanggaran hukum yaitu dengan perubahan pola pikir kearah positif.

Dalam kegiatan tersebut juga dilaksanakan penyerahan buku penyuluhan hukum dari Katim luhkum Kodam II/Sriwijaya kepada Danrem yang di wakili oleh Kasi Intelijen Kasrem 045/Gaya Kolonel Inf Dikdik Sadikin. (**)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: