Khairul: Bermasalah, Serahkan ke Hukum, Itikad 12 Nasabah Ditunggu!

Khairul: Bermasalah, Serahkan ke Hukum, Itikad 12 Nasabah Ditunggu!

Direktur Utama BPRS Babel, Chairul Ichwan- FOTO: Ilust babelpos.id-

*Radmida: Pengurus Harus Bekerja Sesuai Arturan dan Syariah
*Tempo 2 Tahun, Rp 23 M Terselamatkan

BANK Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Bangka Belitung (Babel) meyakini penegak hukum bekerja secara profesional. Direktur Utama BPRS Babel, Chairul Ichwan mengatakan pihaknya menghormati proses hukum atas dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) pembiayaan Al-Murahabah BPRS Basel.

Kasus yang saat ini ditangani Kepolisian menurutnya akan berjalan secara profesional dan dengan hati nurani. Sepenuhnya, permasalahan ini diserahkan ke ranah hukum karena diluar kemampuan BPRS dalam penyelesaiannya.

BACA JUGA: Nasib Janda yang Dibunuh dan Dibakar, Pelaku Kesal Sering Dimintai Duit

Pihaknya sangat menghormati proses hukum terhadap pembiayaan bermasalah yang terjadi jaman dulu atau yang sedang ditangani.

BACA JUGA: Oknum Jenderal Nekad Jual Narkoba ke Mami? 

"Pembiayaan fiktif, tidak bisa diselesaikan dan kita serahkan mekanisme hukum. Kita ikuti dan menghormati proses hukum, yang akan memutuskan bersalah atau tidak kewenangan pengadilan," ungkap Chairul disambangi babelpos.id, Jumat (14/10).

BACA JUGA: Pj Gubernur Ridwan Djamaluddin Hadiri Peresmian Kantor DPD RI Kepulauan Babel

Menurut dia, BPRS Babel saat ini berkembang dengan baik untuk penyelesaian pembiayaan bermasalah. Bahkan, mereka berhasil menyelesaikan pembiayaan bermasalah dalam keadaan lunas mencapai Rp23 Miliar dalam dua tahun terakhir. BPRS terus berupaya mencari solusi dalam penyelesaian pembiayaan.

BACA JUGA: 9.725 Dosis Vaksin di Bateng Kedaluwarsa, Stok Mulai Menipis

"Misalnya pembiayaan jaminan ada, orangnya ada dan kemampuan juga ada mungkin akan kami lakukan mekanisme internal BPRS. Kalau jaminan fiktif kita tidak bisa menyelesaikan karena ini uang negara harus dikembalikan," urainya.

BACA JUGA: Usai Cabut Laporan KDRT, Netizen Beri Gelar 'Best Prank of The Year'

BPRS juga mencatatkan pencairan pembiayaan hingga September ini sebesar Rp58 Miliar. Chairul mengaku terus berbuat yang terbaik untuk BPRS karena diamanahkan menjalankan BPRS sesuai syariat, hukum dan perundangan.  

BACA JUGA: Pasien Covid-19 Asal Paya Benua Meninggal Dunia

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: