Sebelum Meninggal, Pria dengan Perut Robek di Pinggir Jalan Sempat Sebut Nama Pelaku
Polisi melakukan olah TKP lokasi penemuan korban di pinggir jalan raya Parittiga.--
BABELPOS.ID, MUNTOK - Sebelum menghembuskan nafas terakhirnya, AG (39) pria warga Desa Bakit, Kecamatan, Parittiga, Kabupaten Bangka Barat, yang tergeletak berlumuran darah, di pinggir Jalan Parit 4, Desa Sekar Biru, Rabu (5/10) sempat menyebutkan nama terduga tersangka.
Kasat Reskrim Polres Bangka Barat, Iptu Ogan Arif Teguh Imani, membenarkan bahwa korban memang sempat memberi keterangan saat berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP) nama yang diduga membuat dirinya mengalami bagian robek di perut tersebut.
BACA JUGA:Pria Berlumuran Darah Tergeletak di Pinggir Jalan Parittiga
"Dari keterangan saksi korban masih sadarkan diri saat ditemukan di pinggir jalan dan sempat menyebut terduga inisial tersangka panggilannya S," ungkap Iptu Ogan, di ruang kerjanya Kamis (6/10).
Kasat menyebutkan, menurut keterangan dari pihak rumah sakit korban mengalami luka sepanjang 29,5 cm di belakang pinggang sampai depan pinggang sebelah kiri.
BACA JUGA:Lukai Korban di Kepala dan Perut, Pria Ini Diringkus Polisi
"Diduga meninggalnya kehabisan darah, meninggal di Rumah Sakit Sekar Biru," ucapnya.
Iptu Ogan mengatakan sementara ini pria yang mengalami luka di bagian pinggang tersebut diduga ditusuk saat berkendara.
"Ditusuknya kemungkinan saat berkendara, meninggal sekira pukul 12.30 WIB. Pada saat ditemukan di TKP, ada satu buah pisau," jelasnya.
BACA JUGA:PCX dan Scorpio Tabrakan di Bangka Tengah, Tiga Orang Terluka
Dengan telah mengantongi nama yang terduga membuat seorang pria warga Desa Bakit itu meninggal dunia, kini pihak Satreskrim Babar dan Polsek Jebus masih dalam pengejaran.
"Semonitor pihak kepolisian, tersangka masih berada di sekitar Bangka Barat atau masih berada di pulau Bangka," bebernya.
BACA JUGA:Brakk.. Dua Mobil Lakalantas, 6 Orang Luka-Luka
Lebih lanjut, Iptu Ogan menyatakan dugaan pasal awal yang menjerat tersangka kasus ini, yakni Pasal 351 ayat 3 tentang penganiayaan dengan pemberatan yang menyebabkan korban meninggal dunia. (**)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: