Pajak Online: Pengertian, Fungsi, Jenis Layanan, dan Aplikasi

Pajak Online: Pengertian, Fungsi, Jenis Layanan, dan Aplikasi

Ilustrasi--

Berikut ini beberapa manfaat atau keuntungan dari adanya layanan pajak online, yaitu:

1. Menghemat Waktu, Tenaga, dan Biaya

Sebelum adanya layanan online perpajakan, para wajib pajak harus datang ke kantor layanan perpajakan terdekat untuk mengurus segala keperluan. Para wajib pajak membutuhkan waktu, biaya, dan tenaga lebih besar untuk datang, antre, hingga mengurus keperluan perpajakan.

Pada tahun 2013, pembayaran pajak dapat dilakukan melalui ATM bank tertentu. Cara pembayaran pajak ini memudahkan para wajib pajak yang lokasinya jauh dari kantor pelayanan pajak. Namun, tetap saja para wajib pajak harus pergi ke atm bank terdekat untuk melakukan pembayaran pajak.

Sementara itu, keperluan lainnya tentang perpajakan tetap harus dilakukan di kantor pelayanan pajak terdekat.

Namun, adanya layanan online perpajakan, para wajib pajak akan lebih menghemat waktu, tenaga, dan biaya karena semua keperluan perpajakan dapat diakses secara online dengan konektivitas jaringan internet.

Artinya, para wajib pajak dapat mengurus segala sesuatu keperluan perpajakan di mana saja dan kapan saja asalkan terhubung dengan jaringan internet. Pengurusan pajak juga tidak akan tertunda, sehingga semua pajak dapat diurus tepat waktu.

2. Mendapatkan Bukti Resmi dan Legal

Layanan online perpajakan yang terdapat dalam website atau aplikasi pajak online merupakan layanan resmi dari pemerintah melalui DJP. Oleh karena itu, ketika lapor pajak tahunan online atau mengurus keperluan perpajakan lainnya, wajib pajak akan mendapatkan bukti resmi dan legal.

3. Menawarkan Pelayanan Berbagai Jenis Pajak

Melalui layanan online perpajakan, para wajib pajak dapat mengurus berbagai keperluan jenis pajak. Misalnya, SPT tahunan, SPT masa, dan berbagai jenis SPT pajak lainnya.

4. Terintegrasi dan Terhubung dengan Layanan Pajak Lainnya

Manfaat lainnya adalah layanan pajak online terhubung dengan berbagai layanan pajak lainnya secara otomatis. Artinya, para penggunanya dapat menggunakan layanan hitung otomatis pajak, membuat ID billing, membuat EFIN, lapor SPT, dan berbagai keperluan lainnya.

5. Keamanan Data terjamin

Layanan online perpajakan juga memberikan manfaat keamanan bagi para penggunanya. Semua data yang terdapat dalam layanan pajak online dijamin keamanan dan kerahasiaannya. Keamanan datanya juga dijamin dengan penerapan standar ISO 27001.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: