Mantan Pejabat BUMN Meninggal Dunia di Kamar Novotel Bangka Diduga Karena Sakit

Mantan Pejabat BUMN Meninggal Dunia di Kamar Novotel Bangka Diduga Karena Sakit

--

BABELPOS.ID, PANGKALPINANG – Kasat Reskrim Polres Pangkalpinang, AKP Adi Putra memastikan bahwa seorang tamu Hotel Novotel Bangka berinisial Su (68) yang ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di salah satu kamar hotel tersebut pada Senin (29/8/2022) lalu bukan merupakan korban tindak pidana kejahatan, namun melainkan karena sakit. 

Su yang juga diketahui sebagai Mantan Pejabat BUMN di Provinsi Bangka Belitung itu memiliki riwayat penyakit kolestrol dan vertigo.

BACA JUGA: Jaga Kelestarian Adat, PT Timah Tbk Dukung Sedekah Kapong Kundi Bersatu di Desa Kundi

“Ya menurut keterangan pihak keluarga, Su ini memiliki riwayat penyakit kolestrol dan vertigo, kemungkinan dia meninggal dunia murni karena penyakitnya,” ujar Adi Putra kepada Babel Pos, Selasa (30/8/2022).

BACA JUGA: Mantan Pejabat BUMN Meninggal Dunia di Kamar Notovel Bangka

Dia menjelaskan, awalnya pihaknya mendapatkan laporan bahwa ada salah satu tamu Hotel Novotel Bangka yang meninggal dunia pada pukul 09.30 WIB. Saat mendatangi tempat kejadian perkara, pihaknya sudah menemukan korban dalam kondisi meninggal dunia.

BACA JUGA: DBD Pangkalpinang Capai 216 Kasus, Dua Meninggal Dunia

“Nah saat melakukan olah TKP, Kami menemukan ada bercak darah. Setelah melakukan olah TKP dan jenaxah tersebut langsung kami evakuasi untuk visum.

BACA JUGA: Pemilik Rumah Judi di Batu Belubang Terancam 10 Tahun Penjara

Dari hasil visum,  untuk sementara di dalam tubuh tidak ada tanda-tanda kekerasan. Hanya saja di kening korban, ada bekas benturan dan berdarah.

BACA JUGA: Pengacara Brigadir Joshua Diusir dari Lokasi Rekonstruksi, Kamaruddin Tuding Transparansi Kapolri Hanya Omong

Selain itu, kami juga menemukan lempengan sejenis triplek meja, diduga yang bersangkutan ini jatuh dan terkena meja itu, posisi korban terjatuh di sudut lemari tv,” ungkap Adi Putra.

BACA JUGA: Ferdy Sambo Peragakan Adegan Rekonstruksi dengan Tangan Diborgol & Pakai Baju Orange

Selanjutnya, kata Adi Putra, pihaknya pun berkoordinasi dengan pihak keluarga yang bersangkutan. Menurut keterangan pihak keluarga, lanjutnya, korban memang ada keluhan penyakit. Dan hal itu, dinilai wajar mengingat usia korban yang sudah diatas 60 tahun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: