Gelar Operasi Dakgar di Sekolah, Satlantas Bateng Beri 36 Teguran Pemakai Knalpot Brong

Gelar Operasi Dakgar di Sekolah, Satlantas Bateng Beri 36 Teguran Pemakai Knalpot Brong

Motor pelajar yang terjaring razia knalpot bring.--

BABELPOS.ID, KOBA - Satlantas Polres Bangka Tengah (Bateng) menggelar operasi penindakan pelanggaran (Dakgar) melalui teguran pelanggaran lalu lintas terhadap anak sekolah pada Selasa (30/8/2022), bertempat di SMP Negeri 1 dan SMA Negeri 1 Lubuk Besar.

BACA JUGA:23 Kendaraan Lalui Uji KIR di Pangkalanbaru

"Jadi hari ini kita melaksanakan penindakan pelanggaran lalu lintas melalui teguran terhadap anak sekolah SMP Negeri 1 dan SMA Negeri 1 Lubuk Besar yang tidak mengunakan helm, knalpot brong, pengedara motor yang di bawah umur, berboncengan lebih dari 2 orang dan kelengkapan kendaraan," ujar Kasatlantas Polres Bangka Tengah, AKP. Nannang Suwardi kepada babelpos.id.

BACA JUGA:Polres Bateng Lakukan Rapid Antigen Secara Acak Bagi Pengendara Lintas Kabupaten

Dikatakan AKP. Nannang hasil dari kegiatan Dakgar di SMA Negeri 1 Lubuk Besar didapati teguran sebanyak 26 berkas dengan rincian terhadap pengendara roda 2 sebanyak 26 unit (knalpot brong) dan di SMP Negeri 1 Lubuk Besar didapati teguran sebanyak 10 berkas dengan rincian terhadap pengendara roda 2 sebanyak 10 Unit (knalpot brong).

BACA JUGA:Pemutihan Pajak Kendaraan Hingga 29 Juli, Kapolres Bateng : Ayo Manfaatkan

"Untuk Siswa yang terjaring, harus membuat pernyataan untuk tidak melakukan pelanggaran lalu lintas lagi dan surat pernyatan tersebut dibawa ke Sat Lantas Polres Bangka Tengah dengan didampingi oleh orangtuanya," imbuhnya. (**)

BACA JUGA:Mobil Terbakar Depan SPBU Pasir Garam, Korban Luka Bakar

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: