Cara Cek Penerima BLT Pekerja Gaji Maksimum Rp3,5 Juta, Cek Namamu Disini

Cara Cek Penerima BLT Pekerja Gaji Maksimum Rp3,5 Juta, Cek Namamu Disini

Laman bantuan langsung tunai (BLT) pekerja atau BSU--

BACA JUGA: Pelabuhan Sungai Selan Jadi Salah Satu Jalur Masuk Narkoba, Ini yang dilakukan Polsek Sungai Selan

“Terlebih untuk merespons tendensi kenaikan harga dari pengaruh global dalam beberapa waktu terakhir,” terangnya.

BACA JUGA: Bandar dan Kurir Sabu di Babar Ditangkap Tim Hantu

Menteri dengan panggila akrab Ani itu menyatakan, pemerintah akan membayarkan BLT pekerja Rp600.000 satu kali kepada pekerja yang memenuhi kriteria.

Penerimanya akan ditentukan berdasarkan data dari Kementerian Ketenagakerjaan.

“Nanti Ibu Menteri Ketenagakerjaan akan segera menerbitkan petunjuk teknisnya sehingga bisa langsung dilakukan pembayaran kepada para pekerja tersebut,” jelas Sri Mulyani.

Berikut cara cek penerima BLT pekerja gaji Maksimum Rp3,5 Juta:

1. Kunjungi laman bpjsketenagakerjaan.go.id

2. Pilih menu ‘Cek Status Calon Penerima BSU’

3. Kemudian, Anda akan masuk ke laman cek penerima BSU

4. Masukkan data-data pada kolom yang sudah tersedia sesuai dengan milik Anda

5. Data-data yang harus diisi yakni NIK, nama lengkap, dan tanggal lahir

6. Selanjutnya, Anda harus meng-klik capcha ‘i’m not a robot’ dan mengisinya, lalu klik ‘lanjutkan’

7. Di laman berikutnya, Anda sudah bisa mengetahui apakah sudah terdaftar sebagai penerima BLT atau BSU

Jika Belum Memiliki Akun

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: pojoksatu.id