Cara Cek Penerima BLT Pekerja Gaji Maksimum Rp3,5 Juta, Cek Namamu Disini
Laman bantuan langsung tunai (BLT) pekerja atau BSU--
BABELPOS.ID, JAKARTA - Pemerintah memastikan akan memberikan bantuan langsung tunai atau BLT kepada pekerja dengan gaji maksimum Rp3,5 juta per bulan.
Bantuan langsung tunai atau BLT untuk pekerja itu diberikan senilai Rp600 ribu dan diberikan sebanyak satu kali saja.
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan, bantuan langsung tunai atau BLT untuk pekerja itu diberikan kepada 16 juta pekerja dengan gaji maksimum Rp3,5 juta per bulan.
BACA JUGA: BLT Rp600 Ribu bagi Pekerja Bergaji Maksimal Rp3,5 Juta Kemungkinan Cair Mulai Minggu Ini
Bantuan subsdi upah itu diberikan hanya sekali sebesar Rp600 ribu, dengan anggaran mencapai Rp9,6 triliun.
BACA JUGA: Disebut Meras, Oknum Polisi Disorot Polda Babel
“Ini akan diberikan kepada 16 juta pekerja yang memiliki gaji maksimal Rp3,5 juta,” ujar Sri Mulyani, Senin (29/8/2022).
Sri Mulyani menyebut, BLT itu diberikan jika harga bahan bakar minyak naik.
BACA JUGA: Pertalite Naik, 1 September
Bantuan tersebut diberikan sebagai pengalihan subsidi energi dan bantalan sosial.
BACA JUGA: Mantan Pejabat BUMN Meninggal Dunia di Kamar Notovel Bangka
“Dalam rapat yang membahas soal pengalihan subsidi BBM diputuskan masyarakat akan mendapatkan bantuan sosial,” ujar Sri.
BACA JUGA: Terungkap!!! Maulana Pembobol Kios UMKM Sudah Beraksi di 22 TKP
Ani, sapaan akrab Sri Mulyani menjelaskan, bantuan langsung tunai atau BLT diberikan untuk meningkatkan daya beli masyarakat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: pojoksatu.id