Kejari Babar Terus Memantau Indikasi Mafia Tanah

Kejari Babar Terus Memantau Indikasi Mafia Tanah

Kajari Babar Wawan Kustiawan --

MUNTOK - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangka Barat akan terus memberantas mafia tanah. Hal itu berdasarkan perintah Jaksa Agung Republik Indonesia.

Menindaklanjuti perintah tersebut, Kejaksaan Negeri Bangka Barat, Wawan Kustiawan, memerintahkan bidang intelijen dan pidsus untuk melakukan pemantauan dan penindakan terhadap indikasi adanya mafia tanah di Kabupaten Bangka Barat.

"Dengan tujuan agar masyarakat dapat lebih mudah memberikan informasi dan pengaduan terkait adanya permasalahan tanah akibat dari mafia tanah sehingga dapat memberikan perlindungan dan kepastian hukum pada warga masyarakat yang menjadi korban sindikat mafia tanah," ujar Kejari, Senin (8/8).

Wawan mengatakan Kejari Babar sampai dengan saat ini telah turut serta berperan aktif dalam membantu menyelesaikan permasalahan sengketa pertanahan yang ada di Kabupaten Bangka Barat.

Salah satunya, dengan memberikan pendampingan dan bantuan hukum kepada instansi pemerintahan dan juga kepada masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum. 

"Selain dalam setiap kegiatan penyuluhan dan penerangan hukum ke desa senantiasa mengingatkan kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati dan waspada agar tidak terlibat dalam mafia tanah," sebut Kejari.

Ia menyatakan apabila mendapatkan informasi terkait hal tersebut agar segera melaporkan ke Kejaksaan Negeri Bangka Barat yang selanjutnya akan menindaklanjuti laporan tersebut.

"Kejaksaan Negeri Bangka Barat juga mengharapkan peran aktif dari masyarakat khususnya yang ada di Kabupaten Bangka Barat dengan menyediakan nomor informasi layanan publik 081274124449," ucapnya.

Hal itu menurutnya, agar permasalahan sengketa pertanahan yang melibatkan mafia tanah khususnya di Kabupaten Bangka Barat dapat diberantas dan diselesaikan dengan cepat. Sehingga ke depannya tidak ada lagi permasalahan sengketa tanah yang melibatkan mafia tanah yang bahkan sampai masuk ke ranah pengadilan.

"Tentunya dalam hal ini juga pihaknya sangat membutuhkan dukungan dari pemerintah daerah serta seluruh unsur masyarakat, hingga ke tingkat desa agar lebih waspada dan peduli mengenai persoalan tanah," pungkasnya. (**)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: