Termakan Iming-Iming Buka TI Diback Up Anggota, Dua Warga Jadi Terdakwa

Termakan Iming-Iming Buka TI Diback Up Anggota, Dua Warga Jadi Terdakwa

Palu Hakim llustrasi--

Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 158 jo pasal 35 undang-undang nomor  03 tahun 2020 tentang perubahan atas undang-undang nomor 04 tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batubara jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (eza) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: