Kasus 8,873 Ton Timah Mengarah ke Smelter? Seret Nama Tinindo?

Kasus 8,873 Ton Timah Mengarah ke Smelter? Seret Nama Tinindo?

8,873 ton timah balok ilegal yang disita tim satgas gabungan Polda Babel--

Atas pemberitaan ini, belum ada pernyataan resmi dari pihak Polda. Namun begitu harian ini terus berupaya untuk memperoleh konfirmasinya.

BACA JUGA: Terkait Pemilikan 8,873 Ton Timah, Giliran Erwin Tersangka

Sebelumnya jaksa penuntut Pidum dari Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung telah menerima surat perintah dimulainya penyidikan (SPDP) perkara 8,873 ton timah balok. SPDP dari penyidik Dit Reskrimsus Polda Bangka Belitung  menyertakan 3 nama tersangka yakni Erwin (pemilik), Ramon (pemilik gudang) dan Saputra (sopir). (eza)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: