Ramon & Sahputra Tersangka, Siapa Pemilik 8.873 Ton Timah Ilegal itu?

Ramon & Sahputra Tersangka, Siapa Pemilik 8.873 Ton Timah Ilegal itu?

Pengungkapan ini bermula dari adanya informasi dari personil Brimob  kepada Dit Krimsus  mengenai adanya penyimpanan balok timah ilegal di desa Batu Belubang.

Mendapati informasi tersebut, personil Ditreskrimsus langsung bergerak menuju lokasi penyimpanan untuk melakukan pengecekan bersama-sama dengan personil Brimob yang sebelumnya sudah berada di lokasi.

"Pada saat pengecekan ke dalam gudang tersebut, benar didapati adanya balok timah ilegal di sebuah mobil truck warna kuning dengan nomor polisi B 9160 VDA," terangnya.

Usai diamankan, Maladi menuturkan barang bukti dan pemilik gudang yakni Ra langsung dibawa menuju Mako  dengan dikawal ketat personil Brimob  guna dimintai keterangan. (eza)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: