Aturan untuk Kemaslahatan Rakyat, AITI Minta Pj Gubernur Lanjutkan Program WPR Jokowi
Hasilnya, paling lambat 2 bulan berikutnya penambangan timah oleh rakyat di Babel akan dapat berjalan legal.
Bahkan Jokowi memerintahkan Menteri ESDM selaku koordinator tim untuk melakukan penggodokan rumusan mengenai tambang rakyat yang legal.
Dan ditegaskan, selambat-lambatnya dalam dua bulan kedepan, masyarakat Babel sudah tidak perlu takut lagi untuk menambang.
“Presiden sudah sepakat bahwa usaha pertambangan rakyat sudah harus dilegalkan. Ini sebagai upaya kita memperbaiki kembali kondisi ekonomi Babel,” ujar Rustam ketika itu.
Pola yang akan diterapkan untuk melegalitas tambang rakyat, nantinya dibentuk WPR (Wilayah Pertambangan Rakyat).
Namun faktanya hingga saat ini langkah itu tetap tak terwujud. Meski Gubernur dan beberapa pihak sudah berupaya memperjuangkan apa yang disampaikan RI 1 itu berulang-ulang.
''Alangkah baiknya kalau apa yang diprogram Presiden itu diperjuangkan Pj Gubernur Pak RD. Jujur saja, rakyat sudah berharap banyak saat itu, meski akhirnya harus kecewa hingga saat ini,'' tutup mereka.(red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: