HUT Bhayangkara, Satreskrim Hadiahkan 6 Bandit

HUT Bhayangkara, Satreskrim Hadiahkan 6 Bandit

Selanjutnya, tim buser naga langsung bergerap cepat mencaari keberadaan pelaku Jordi. Tak butuh lama, Jordi berhasil diamankan di sebuah rumah di daerah Kampung Opas Kelurahan Opas Indah Kecamatan Taman Sari Pangkalpinang.

“Setelah diinterogasi lebih lanjut, ternyata kedua pelaku telah melakukan pencurian mesin air sebanyak 53 kali di TKP yang berbeda,”ungkapnya.

Adapun TKP lainnya yang sudah menjadi target kedua pelaku diantaranya Desa Terak, Selindung, Kace, ruko depan SMPN 1 Pangkalpinang, Kampung Dalam, Kampung Bintang, Kampung Keramar, Mendo Barat, Air Itam, Perumahan Tanjung Bunga, SPBU Pangkalbalam, Bukit Merapin, Selindung Baru, Kampung Opas, Konghin, Pasir Garam, Kolong Ijo, Pintu Air, Len Listrik Gabek, Kampak, Kacang Pedang, Air Mesu, Kampung Jeruk, Pecel Lele Jalan Baru, Pasar Pagi, Pasar Mambo, Gandaria, Tua Tunu dan Pasir Putih.

Lanjut Kapolres, kasus lainnya yang berhasil diungkap ialah pencurian mesin cuci yang dilakukan tiga tersangka yakni RM (18), FSS (27) dan BR (14). 

Ketiganya diamankan setelah mencuri satu unit mesin cuci di rumah korban di Jalan Soekarno Hatta Kelurahan Semabung Baru Kecamatan Girimaya Pangkalpinang pada Rabu (29/6/2022) lalu sekira pukul 23.00 WIB.

“Sedangkan satu tersangka lainnya atas nama Noval (21) yang diamankan atas kasus pencurian satu unit handphone milik warga Kelurahan Parit Enam Kecamatan Rangkui Pangkalpinang. 

Sementara untuk ke enam tersangka ini disangkakan Pasal 363 ayat (1) Ke-3 KUHPidana, dengan ancaman hukuman 7 (tujuh) tahun kurungan penjara,” urai Kapolres.

Dengan adanya ungkap kasus ini, Kapolres kembali mengingatkan kepada para pelaku kejahatan yang saat ini masih berkeliaran di wilayah hukum Polres Pangkalpinang agar segera berhenti dan bertobat sebelum ditangkap aparat.

“Carilah pekerjaan lain yang halal tentunya tanpa merugikan orang lain. Karena situasi dan kondisi masyarakat saat ini semakin waspada dan semakin menjaga lingkungannya dengan baik. 

Jangan sampai nanti masyarakat bertindak main hakim sendiri, karena ini bisa berakibat fatal kepada pelaku,” tegas Kapolres.

Disamping itu, perwira melati dua ini juga mengimbau agar masyarakat lebih waspada terhadap aksi pencurian. Ia mencontohkan, seperti halnya kasus pencurian mesin air, dimana rata-rata keberadaan mesin air yang digunakan masyarakat tanpa adanya pengamanan, sehingga memudahkan pelaku untuk mencurinya.

“Jadi selalu waspada, jaga barang-barang berharga yang ada di sekitar rumah ataupun barang-barang bawaan. Dan hindari penggunaan hanphone ditempat keramaian, karena itu bsia mengundang niat pelaku kejahatan. 

Kami berharap seluruh masyarakat bisa menjaga diri masing-masing dan waspada, jangan berikan kesempatan kepada para pelaku kejahatan untuk beraksi,” pungkasnya.(pas)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: