Proses Verifikasi Lahan Resapan Air Pergam, Lelap Kelaban digarap, Suhardi : Ketimpangan Fakta Di lapangan

Proses Verifikasi Lahan Resapan Air Pergam,  Lelap Kelaban digarap, Suhardi : Ketimpangan Fakta Di lapangan

--

Sementara itu, Pemkab Basel melalui Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial (PKS) telah mengidentifikasi tujuh titik rawa yang masuk kategori daerah resapan baru di Desa Pergam.

Namun, karena masih ada klaim kepemilikan dari sebagian warga, proses penetapan akan dilakukan lewat musyawarah desa sebelum ditetapkan sebagai kawasan lindung.

BACA JUGA:Dinas Bersama Pemdes Pergam dan Masyarakat Verifikasi Wilayah Resapan Air, Ada Warga Klaim Atas Lahan Rawa

“Memang saat verifikasi kami menemukan ada warga yang mengaku memiliki lahan di kawasan rawa-rawa itu.

Karena itu, data yang kami kumpulkan akan kami olah dan serahkan ke pemerintah desa untuk diverifikasi dan memastikan kembali bersama masyarakat apakah setuju untuk ditetapkan sebagai daerah resapan air,” ucap Manson Simarmata.

"Kami ingin sebelum ditetapkan, Pemerintah desa perlu memastikan dulu bahwa kawasan itu sudah clear, lalu dibikin berita acara yang sah dan jangan sampai ada klaim yang baru," tambahnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait