Kementan RI Akui Tiga Varietas Padi Unggul dari Kabupaten Bangka
Satoto--
//Varietas Unggul itu Raden, Mayang Pasir dan Damel
BABELPOS.ID, SUNGAILIAT - Tiga varietas unggul lokal asal Kabupaten Bangka akhirnya mendapat restu dan diakui oleh Kementrian Pertanian (Kementan) RI.
Hal ini disampaikan oleh Satoto, pimpinan sidang tim penilai varietas tanaman pangan yang juga pernah menjadi pemulia utama Balai Besar padi pada sidang evaluasi dan penilaian calon varietas tanaman pangan.
BACA JUGA:Kreatif! Siswa SMPN 1 Puding Besar Olah Daun Jadi Kompos Bernilai Jual
Sebelumnya pada Rabu, 26 November 2025 di Wisma Cipayung, Bogor, Jawa Barat tim dari Kabupaten Bangka mengikuti sidang evaluasi dan penilaian calon varietas tanaman pangan dari padi ladang lokal Bangka.
Saat itu hadir sebagai tim penilai sebanyak 12 orang yang pencapaian ini sekaligus menjadikan Kabupaten Bangka di Babel sebagai satu–satunya pemilik tiga varietas lokal yang diakui Kementan.
"Selamat kepada Kabupaten Bangka, dari empat varietas yang diusulkan untuk dilepaskan, tiga varietas lolos.
Varietas yang lolos yaitu Raden, Mayang Pasir dan Damel.
Selanjutnya tiga varietas ini akan disebut varietas unggul,” ucap Satoto.
BACA JUGA:FKPT Babel dan Densus 88 Ajak Mahasiswa IAIN SAS Waspadai IRET
Satoto berharap setelah proses pelepasan varietas ini, akan ada program pengembangan dan rencana produksi yang dilakukan oleh daerah pengusul.
"Mudah mudahan nantinya tidak berhenti sampai proses pelepasan saja tetapi akan dikembangkan sehingga perjuangan pemerintah daerah dalam hal ini bermanfaat bagi petani padi Gogo atau ladang,” tambah Sutoto.
BACA JUGA:Tambahan BLT di Akhir 2025
Kepala Dinas Pangan dan Pertanian Kabupaten Bangka, Syarli Nopriansyah yang ikut hadir sebagai tim penyaji makalah saat sidang evaluasi dan penilaian mengatakan pihaknya sangat gembira memperoleh hasil yang memang sudah ditunggu-tunggu masyarakat Kabupaten Bangka.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
