Buntut Tolak Sidak Dapur Gizi Dini Hari, Ombudsman Babel Panggil Kepala Regional SPPG!

Senin 20-04-2026,19:00 WIB
Reporter : Lia
Editor : Jal

BABELPOS.ID, PANGKALPINANG – Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Kepulauan Bangka Belitung memanggil dan meminta keterangan resmi dari Kepala Regional SPPG Provinsi Kepulauan Bangka Belitung serta Koordinator Wilayah SPPG Kabupaten Bangka Barat, Senin (20/4/2026).

Pemanggilan ini merupakan buntut dari penolakan terhadap Inspeksi Mendadak (Sidak) yang dilakukan tim Ombudsman ke sejumlah dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah Bangka Barat pada Jumat dini hari (10/4/2026).

Plt. Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kepulauan Bangka Belitung, Kgs. Chris Fither, menegaskan bahwa kegiatan pengawasan Ombudsman baik secara terbuka maupun tertutup (sidak) merupakan amanat Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman Republik Indonesia.

“Sidak dini hari yang kami lakukan adalah upaya memastikan kondisi faktual pelayanan dapur SPPG sesuai standar operasional (SOP). Apalagi, belakangan ini sorotan masyarakat sangat masif terkait kondisi layanan dapur SPPG di Bangka Belitung. Penyelenggara layanan harus paham bahwa kehadiran kami adalah untuk perbaikan sistem, bukan sekadar mencari kesalahan,” tegas Fither.

BACA JUGA:Demo Soal Andri Yunus, MBG hingga WFH, Aliansi BEM Babel Kecewa Tak Ditemui Pimpinan Daerah

BACA JUGA:Ombudsman Babel Pantau MBG di SPPG Baturusa dan SMPN 1 Merawang, Ini Temuannya

Dalam forum klarifikasi tersebut, pihak SPPG menyampaikan permohonan maaf dan berdalih bahwa penolakan terjadi akibat miskomunikasi internal antara koordinator wilayah dan petugas lapangan. Ombudsman mencatat pembelaan tersebut, namun memberi peringatan keras bahwa kepatuhan terhadap mekanisme pengawasan Ombudsman adalah kewajiban yang tak bisa ditawar.

"Kami menyambut positif atas klarifikasi yang disampaikan Kepala Regional SPPG, namun mekanisme investigasi lanjutan atas dugaan penolakan sidak Ombudsman yang dilakukan oleh oknum pegawai SPPG di wilayah Bangka Barat tersebut akan tetap kami proses sesuai regulasi yang berlaku,” tutup Fither.

BACA JUGA:SPPG di Basel Ngeluh Kelangkaan dan Harga Bahan Baku MBG

BACA JUGA:Dikritik Karena Menu MBG Dinilai Kurang, SPPG Teladan 1 Langsung Terapkan Subsidi Silang

Kategori :