Informasi lainnya menyebutkan, pasir timah itu akan dikirim ke luar negeri. Aktivitas penyelundupan timah tersebut sudah berjalan kurang lebih setahun. Setiap minggu, pelaku melakukan pengiriman minimal dua kali.
Pengiriman dari pelabuhan tikus di Belitung. Namun tempatnya berpindah-pindah. Akibatnya kasus tersebut, negara mengalami kerugian mencapai kurang lebih triliunan rupiah dari penyelundupan timah ilegal.
Saat ini puluhan timah ton tersebut sudah diamankan. Saat ini kasus tersebut sudah diambil alih oleh Satgas PKH Halilintar pusat.
BACA JUGA:Ini Kata PH Wagub Hellyana Soal Kenaikan Status Sidik Ijazah Palsu
BACA JUGA:TKD Bangka 2026 Dipangkas Rp187 Miliar, Gaji PPPK Terancam, DL Dibatasi