Sidang SCCR (Standing Committee on Copy Right & Related Right), Indonesia Memimpin Perjuangan Global
Sidang SCCR (Standing Committee on Copy Right & Related Right), Indonesia Memimpin Perjuangan Global untuk Royalti Digital yang Adil--
//Untuk Royalti Digital yang Adil
BABELPOS.ID, JAKARTA — Pemerintah Indonesia secara resmi mengajukan Indonesian Proposal for a Legally Binding International Instrument on the Governance of Copyright Royalty in Digital Environment kepada World Intellectual Property Organization (WIPO) sebagai langkah strategis memperjuangkan keadilan dalam tata kelola royalti digital global.
Proposal ini akan disampaikan dan dibahas dalam pertemuan Standing Committee on Copyright and Related Rights (SCCR) World Intellectual Property Organization (WIPO) yang di dilaksanakan mulai hari ini, 1 - 5 Desember 2025 di Jenewa, Swiss.
Sidang ini diikuti 194 Negara anggota WIPO.
Inisiatif ini dilatarbelakangi oleh pesatnya pertumbuhan industri kreatif dunia yang kini bernilai lebih dari US$ 2,3 triliun per tahun, dengan lebih dari 67 persen pasar musik global didominasi oleh layanan streaming.
Namun, pertumbuhan tersebut tidak berbanding lurus dengan kesejahteraan kreator karena sebagian besar nilai ekonomi digital justru belum dirasakan secara adil kepada para pencipta.
Pertemuan ini dipimpin langsung Wakil Menteri Luar Negeri Indonesia, Arief Havas Oegroseno, dan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kementrian Hukum, Hermansyah Siregar.
Selain itu Kepala Badan Strategi Kebijakan (BSK) Andry Indradi mengikuti sidang dan memperkaya konten tentang usulan Indonesia terkait royalti musik dan media.
Pada awalnya, Inisiatif ini digagas Menteri Hukum Supratman Andi Agtas sejak Mei 2025 dan mulai bergulir di sidang SCCR WIPO, Desember ini.
Di sela-sela sidang Indonesia bertemu secara bilateral dengan kelompok kelompok regional GRULAC (Amerika Latin dan Karibia), Jepang dan Amerika Serikat.
“Seringkali, pencipta hanya menerima sebagian kecil dari pendapatan yang dihasilkan oleh karya mereka sendiri.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

