Jawa Tengah Wujudkan 100 Persen Posbankum, Negara Hadirkan Akses Keadilan yang Nyata bagi Masyarakat

Jawa Tengah Wujudkan 100 Persen Posbankum, Negara Hadirkan Akses Keadilan yang Nyata bagi Masyarakat

Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas.--

BABELPOS.ID - Kementerian Hukum kembali mencatat pencapaian penting dalam perluasan akses keadilan bagi masyarakat.

Pada Rabu (19/11/2025), Provinsi Jawa Tengah resmi mencapai 100 persen pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di seluruh desa dan kelurahan, sebanyak 8.563 Posbankum.

Capaian ini menjadi bukti keseriusan pemerintah dalam menghadirkan layanan hukum yang cepat, mudah, dan dekat, selaras dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto yang menegaskan bahwa hukum adalah jaminan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.

BACA JUGA:Gubernur Hidayat Arsani Sambut Wamen Investasi, Bahas Hilirisasi Timah untuk Dorong Ekonomi Masyarakat

Dalam kegiatan yang berlangsung di Gedung Gradhika Bhakti Praja Kompleks Kantor Gubernur Jawa Tengah, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, menyampaikan bahwa Jawa Tengah merupakan provinsi yang kaya tradisi dan budaya, namun sekaligus menghadapi dinamika sosial serta tantangan geografis yang membutuhkan pendekatan layanan hukum yang lebih inklusif.

BACA JUGA:Gubernur Hidayat Arsani Sambut Wamen Investasi, Bahas Hilirisasi Timah untuk Dorong Ekonomi Masyarakat

“Masyarakat tidak hanya membutuhkan kepastian hukum di atas kertas, tetapi akses keadilan yang nyata yang cepat, mudah dan dekat,” tegas Supratman.

Ia menekankan bahwa berbagai persoalan di tingkat desa dapat diselesaikan secara damai melalui mekanisme musyawarah dan mufakat, dan kehadiran Posbankum menjadi alat yang efektif untuk mewujudkan hal tersebut.

BACA JUGA:Kanwil Kemenkum Babel Koordinasi Rencana Tindak Lanjut Rekomendasi AIEK dengan Pemkab Belitung

Menurutnya, Posbankum adalah jawaban konkret negara dalam mewujudkan keadilan substantif.

“Bapak Presiden selalu mengingatkan bahwa hukum adalah jaminan keadilan, dan keadilan bukan hanya hak warga negara, tetapi tuntutan moral setiap warga negara.

Posbankum adalah wujud nyata dari visi tersebut, menjadi garda terdepan layanan hukum di desa dan kelurahan,” jelasnya.

BACA JUGA:Kanwil Kemenkum Babel Audiensi Inventarisasi Merek Kolektif KDMP di Kabupaten Belitung

Capaian Jawa Tengah ini juga mendukung komitmen Indonesia pada Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) ke-16, terutama target 16.3 mengenai jaminan akses keadilan bagi semua.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait