Percepat Pendaftaran Merek, Kanwil Kemenkum Babel sinergi dengan Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Babel
--
BABELPOS.ID — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung berkolaborasi dengan Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dalam percepatan fasilitasi pendaftaran merek bagi pelaku usaha kecil dan menengah.
Kerja sama ini diwujudkan melalui Rapat Koordinasi Percepatan Fasilitasi Hak Kekayaan Intelektual melalui zoom meeting, sebagai bentuk dukungan pemerintah terhadap pelaku UMKM dalam melindungi identitas usahanya secara hukum, senin (20/ 10).
BACA JUGA:Kanwil Kemenkum Babel Gelar Apel Pagi Dan Penyerahan Sertifikat Hak Cipta Karya Ilmiah
Kepala Bidang Pemberdayaan Dinas Koperasi dan UKM, Moch Nasirin, menegaskan pentingnya pendaftaran merek sebagai upaya meningkatkan daya saing produk.
“Pendaftaran merek merupakan langkah penting bagi pelaku usaha untuk mendapatkan perlindungan hukum dan meningkatkan daya saing di pasar,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum Babel, Adi Riyanto, mengingatkan pentingnya kelengkapan dokumen dari pelaku usaha agar pendampingan pendaftaran merek dapat berjalan efektif.
BACA JUGA:Kanwil Kemenkum Babel Harmonisasikan Empat Raperbup Kabupaten Belitung Timur
“Kami siap memberikan pendampingan teknis, namun kelengkapan dokumen merupakan syarat awal yang harus dipenuhi.
seperti contoh Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Bangka telah mengajukan 34 data pelaku usaha untuk difasilitasi pendaftaran mereknya.
Namun, masih ditemukan sejumlah dokumen yang perlu diperbaiki sebelum dapat diproses lebih lanjut ” jelasnya.
BACA JUGA:Pastikan Kepatuhan PMPJ, Kanwil Kemenkum Babel lakukan Audit Notaris
Kadiv Yankum Kanwil Kemenkum Babel, Kaswo, menambahkan bahwa kerja sama ini bertujuan meningkatkan kesadaran hukum para pelaku usaha mengenai pentingnya perlindungan kekayaan intelektual, khususnya merek dagang. Pelaku UMKM akan didampingi mulai dari sosialisasi hingga proses pendaftaran merek ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, Johan Manurung, menyatakan bahwa kegiatan ini mencerminkan sinergi antarinstansi dalam mendukung pelaku UMKM.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: