Pasca Aksi, ⁠PT Timah Fasilitasi Pertemuan Bersama Penambang, Bahas Solusi Timah Rakyat

Pasca Aksi, ⁠PT Timah Fasilitasi Pertemuan Bersama Penambang, Bahas Solusi Timah Rakyat

--

"Solusi yang kami tawarkan untuk pembelian atau imbal jasa melalui koperasi,  sembari mempersiapkan itu, penambang bisa bekerja sama dengan mitra usaha.

Kita pada prinsipnya ingin masyarakat penambang sejahtera dan kesejaheraan ini bisa dirasakan masyarakat Bangka Belitung," ucap Restu. 

Sementara itu, Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya mengatakan, dialog ini merupakan tindaklanjut kesepakatan PT TIMAH Tbk dengan masyarakat penambang. 

BACA JUGA:Belitung Masuk Prioritas Pengembangan Pariwisata, 3 Rute Penerbangan Internasional Disiapkan

"PT TIMAH Tbk menyepakati terkait harga yakni Rp300.000 untuk 70 persen SN perkilo.

Forum ini menjadi kesempatan untuk membahas teknis karena masyarakat ingin tidak banyak tangan dalam penjualan sehingga potongan tidak terlalu besar.

PT TIMAH Tbk berdasarkan Kepmen tidak bisa membeli langsung ke penambang harus lewat mitra.

Tadi juga dibahas solusi dengan skema koperasi," katanya. 

Didit menyampaikan, pembahasan ini hanya difokuskan pada IUP PT Timah Tbk, sedangkan yang diluar IUP PT Timah Tbk akan menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat. 

BACA JUGA:Pemkot Pangkalpinang Dorong Optimalisasi Dana Kelurahan Untuk Pencegahan AIDS, TBC, Dan Malaria

"Dalam pembahasan tadi kita hanya bicara wewenang PT Timah, kita tidak akan membahas IUP di luar PT Timah.

Semoga nanti semua berjalan jangan baik, aspirasi sudah diterima dan tolong jangan ada aksi lagi.

Ini luar biasa, belum ada sejarahnya seorang direktur PT Timah mengajak penambang untuk merumuskan harga dan ini akan dilakukan berkelanjutan," katanya. 

Dalam dialog yang berlangsung konstruktif ini, perwakilan masyarakat penambang dari Kabupaten Bangka Tengah, Bangka Barat, Bangka Selatan dan Kabupaten Bangka menyampaikan sejumlah masukan dan berdiskusi bersama tentang aspirasi masyarakat. 

BACA JUGA:Disnaker Pangkalpinang sosialisasikan pencegahan perselisihan hubungan industrial

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: