Kanwil Kemenkum Babel Gelar Diseminasi Kekayaan Intelektual untuk Peningkatan Permohonan Paten

Kanwil Kemenkum Babel Gelar Diseminasi Kekayaan Intelektual untuk Peningkatan Permohonan Paten

Kanwil Kemenkum Babel Gelar Diseminasi Kekayaan Intelektual untuk Peningkatan Permohonan Paten di Politeknik Manufaktur Bangka Belitung--

BACA JUGA:Medical Check Up, Strategi PT Timah Tbk Dukung Karyawan Sehat dan Aman Bekerja Serta Penguatan Program K3

Materi diseminasi disampaikan oleh Kepala Pusat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat, Indra Dwisaputra, yang memaparkan potensi Paten di Polman, antara lain riset terapan di bidang teknik, teknologi, agroindustri, desain produk, serta inovasi berbasis IoT.

Jenis inovasi yang berpotensi dipatenkan meliputi alat/mesin, proses industri baru, produk berbasis teknologi, dan desain produk.

BACA JUGA:Muhammadiyah Tetapkan 1 Ramadhan 1447 H Jatuh Pada 18 Februari 2026

Sementara itu, Ketua Pokja Administrasi Permohonan Paten, Sonya Pau Dau, menyampaikan materi tentang pengertian dan prinsip Paten.

Beliau menjelaskan bahwa Paten adalah hak yang diberikan oleh negara kepada inventor untuk melaksanakan invensinya atau memberi izin kepada pihak lain, dan melarang pihak lain memanfaatkan invensi tanpa izin.

Prinsip Paten meliputi first to file, territorial, kewajiban membayar biaya tahunan, dan syarat permohonan untuk dapat dilindungi.

Beberapa invensi yang tidak dapat dipatenkan antara lain proses atau produk yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan, moralitas agama, dan norma kesusilaan.

BACA JUGA:Pariwisata Jadi Penggerak Ekonomi Baru Babel

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, Johan Manurung, mengapresiasi terselenggaranya Diseminasi Kekayaan Intelektual di Politeknik Manufaktur Bangka Belitung ini.

Kegiatan ini menjadi sarana penting untuk mendorong peningkatan permohonan Paten dan melindungi karya inovatif mahasiswa serta dosen. 

BACA JUGA:Samsat Basel Realisasi Pajak Tertinggi di Babel, Per Hari ini

"Dengan edukasi, pendampingan, dan sinergi antara Kanwil Kemenkum Babel dan Polman, kami optimis potensi inovasi di Bangka Belitung akan semakin meningkat dan terlindungi secara hukum, sehingga memberikan nilai tambah ekonomi serta mendukung pengembangan riset dan teknologi di daerah," ujar Johan Manurung.

BACA JUGA:Imigrasi Pangkalpinang Gelar Operasi Gabungan Pengawasan Orang Asing di Perairan Bangka Barat

Kegiatan ini menegaskan komitmen Kanwil Kemenkum Babel dalam memperkuat kesadaran masyarakat akademik terhadap pentingnya perlindungan Kekayaan Intelektual, meningkatkan jumlah permohonan Paten, serta memperluas kerja sama strategis dengan institusi pendidikan dan pihak terkait.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: