Kantor Imigrasi Pangkalpinang Gelar Rakor TIMPORA Bangka Barat

Kantor Imigrasi Pangkalpinang Gelar Rakor TIMPORA Bangka Barat

Kantor Imigrasi Pangkalpinang Gelar Rakor TIMPORA Bangka Barat--

BABELPOS.ID, BANGKA BARAT - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pangkalpinang menyelenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Kabupaten Bangka Barat bertempat di D'Orange Cafe & Pondok Sahang Cottages, Kamis (25/9/2025).

Kegiatan ini dihadiri oleh Bidang Intelijen, Penindakan Keimigrasian dan Kepatuhan Internal Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kepulauan Bangka Belitung serta 15 instansi anggota TIMPORA Bangka Barat. 

BACA JUGA:Debby Vita Dewi Bersama Dinas Terkait Pantau Bahan Pokok di Pasar Terminal, Cabai dan Bawang Turun Harga

Rapat diawali dengan menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dan pembacaan doa, dilanjutkan dengan laporan Ketua TIMPORA oleh Plh. Kasi Inteldakim, Yulistya Wisnu Wardhana. 

Dalam laporannya, ia menekankan pentingnya sinergi antar instansi dalam mewujudkan pengawasan keimigrasian terhadap keberadaan dan aktivitas orang asing di wilayah Bangka Barat secara terkoordinasi melibatkan instansi terkait. 

BACA JUGA:Pemkot Pangkalpinang Intensifkan Jemput Bola Untuk Pertahankan UHC dan Keaktifan Peserta JKN

“Pembentukan TIMPORA bukan sekadar formalitas, tetapi merupakan upaya nyata untuk memperkuat sinergi antar instansi dalam melakukan pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas orang asing di wilayah Bangka Barat.

Kami berharap koordinasi ini dapat menghasilkan pengawasan yang  kolaboratif dengan mengoptimalkan tugas dan fungsi seluruh anggota Timpora,” ujar Yulistya. 

BACA JUGA:Pemkot Pangkalpinang Gelar Tradisi

Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pangkalpinang, Ahmad Khumaidi, menyampaikan empat prinsip utama dalam kebijakan selektif terhadap orang asing serta memperkenalkan Core Value baru Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, yaitu PRIMA (Profesional, Responsif, Integritas, Modern, dan Akuntabel), sebagai semangat baru dalam membangun komitmen dan kolaborasi lintas sektor.

BACA JUGA:Staf Khusus Gubernur Jauhari Tegaskan Tidak Pernah Terima Uang Damai, Siap Dikonfrontir

“Ada empat prinsip penting yang harus menjadi perhatian dalam pengawasan terhadap orang asing yang dilandasi selective policy yakni asas kemanfaatan bagi masyarakat, menjaga keamanan dan ketertiban, kepatuhan terhadap seluruh regulasi, serta kesesuaian izin tinggal.

Dengan semangat PRIMA—Profesional, Responsif, Integritas, Modern, dan Akuntabel—kami berharap TIMPORA dapat menjadi forum kolaboratif untuk meningkatkan komitmen bersama lintas sektor,” ungkap Ahmad Khumaidi. 

BACA JUGA:FH UBB Gelar Seminar Hukum 2025 Bersama 34 Peniliti Dari Berbagai Kampus di Indonesia

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: