Kantor Imigrasi Pangkalpinang Gelar Rakor TIMPORA Bangka Barat

Kantor Imigrasi Pangkalpinang Gelar Rakor TIMPORA Bangka Barat

Kantor Imigrasi Pangkalpinang Gelar Rakor TIMPORA Bangka Barat--

Rapat dilanjutkan dengan paparan materi oleh Plh. Kasi Inteldakim mengenai peran TIMPORA, informasi aktual terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), serta data keberadaan WNA di Bangka Barat, yaitu 11 pemegang ITAS dan 1 pemegang ITAP. 

Sesi diskusi turut menghadirkan masukan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Bangka Barat terkait penerbitan SKTT dan tantangan administrasi kependudukan bagi WNA.

BACA JUGA:Baznas Bangka Salurkan Zakat untuk 300 Pelajar

“Dari data yang kami terima, terdapat 11 WNA pengguna KITAS dan 1 pengguna KITAP.

Untuk pengguna KITAP, saat ini sedang dalam proses penerbitan KTP elektronik sesuai dengan Undang-Undang Administrasi Kependudukan.

Kami juga menghadapi tantangan dalam penerbitan surat kematian bagi WNA, sehingga penting bagi kami untuk memastikan seluruh WNA memiliki SKTT yang valid,” jelas Jaya Nuriska, perwakilan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bangka Barat.

BACA JUGA:Program Laksanakan PT Timah Tbk 1000 Pohon Untuk Negeri, Mitigasi Perubahan Iklim dan Dukung Ekonomi Masyaraka

Mengakhiri sesi diskusi, Yulistya Wisnu Wardhana menyampaikan apresiasi atas partisipasi aktif seluruh peserta dan menegaskan komitmen untuk menindaklanjuti isu-isu strategis yang muncul dalam forum. 

Diharapkan, TIMPORA Bangka Barat dapat terus menjadi wadah koordinasi yang efektif dalam menjaga keamanan dan ketertiban wilayah serta mendukung pembangunan kesejahteraan masyarakat yang inklusif dan berkelanjutan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: