Polisi Ciduk Empat Orang Pelaku Pencurian di Desa Kace yang Sempat Lukai Korban

Polisi Ciduk Empat Orang Pelaku Pencurian di Desa Kace yang Sempat Lukai Korban

Polisi Ciduk Empat Orang Pelaku Pencurian di Desa Kace yang Sempat Lukai Korban--

Karena tidak terima, pelaku  memukul korban dengan baja ringan hingga menyebabkan korban mengalami luka robek pada bagian lengan.

Setelah itu, pelaku kabur meninggalkan korban dan barang-barang hasil curiannya,” kata Iptu Wendy kepada wartawan, Rabu (24/9/2025).

Menurutnya, pada tanggal 9 September 2025, para pelaku juga melakukan aksi pencurian.

Aksi tersebut dilakukan di sebuah pondok kebun yang membuat korban  terkejut saat melihat satu unit televisi dan satu unit Playstation 2 sudah raib dari pondok kebunnya.

BACA JUGA:Disnaker Pastikan Korban PHK Smelter Timah Terima Hak

BACA JUGA:Bangka Tengah Lanjutkan Pembangunan Perumahan ASN, Wabup Ajak ASN Manfaatkan Kesempatan

Lantas usai mendapat laporan dari para korban, personel kepolisian dari Unit Reskrim Polsek Mendo Barat dan Tim Kelambit langsung melakukan penyelidikan.

Dari hasil penyelidikan di TKP didapat informasi ciri-ciri diduga pelaku penganiayaan dan pencurian ini.

Polisi pertama kali mengamankan pelaku atas nama Novriyadi bersama pelaku  Revan pada Senin (22/8/2025).

Dua pelaku lainnya Satria dan Parmin diamankan esok hari kediamannya. Para pelaku ini tak mengelak telah melakukan penganiayaan dan pencurian. 

BACA JUGA:Pemprov Babel arahkan ASN beli beras petani lokal

BACA JUGA:Sosialisasi Pembiayaan Himbara Untuk KDMP, Ini Kata Ka Kanwil DJB Babel

“Kita juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang didapatkan di berbagai tempat,” jelasnya.

Dari pengungkapan kasus ini polisi mengamankan barang bukti satu batang baja ringan, sebuah celana pendek dengan bercak darah, dua unit sepeda motor, sebuah gerobak rongsokan.

Barang bukti lainnya berupa dua buah panel tenaga surya, satu unit TV dan satu unit Playstation 2.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: