8 Tersangka Penganiayaan Wartawan di Beltim Segera Sidang

8 Tersangka Penganiayaan Wartawan di Beltim Segera Sidang

8 Tersangka Penganiayaan Wartawan di Beltim Segera Sidang-Ist--

"Info dari SIPP Tanjungpandan, sidang pertama akan digelar 24 April 2025. Saat ini para tersangka, sudah dititipin ke Lapas Kelas IIB Tanjungpandan, " Katanya. 

BACA JUGA:KSOP Pangkalbalam Intensifkan Cek Fisik Kapal Penumpang

Diberitakan sebelumnya, aksi pengeroyokan terjadi di kawasan tambak udang, Desa Mengkubang, Kecamatan Damar, Kabupaten Beltim, pada Kamis (17/7/2025).

Sejumlah orang ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penganiayaan terhadap tiga korban, yakni Lendra Agus Setiawan, Jasman, dan Herlambang.

Kejadian bermula saat Lendra, Herlambang, dan Jasman melakukan pengecekan lokasi tambak di Tanjung Batu Buruk bersama pihak KPH Gunung Duren.

BACA JUGA:KSOP Pangkalbalam Intensifkan Cek Fisik Kapal Penumpang

Di lokasi, terjadi cekcok antara korban dan sejumlah warga sekitar.

Situasi memanas saat Hendra menyikut punggung Herlambang dan Jasman yang memicu keributan hebat.

Dalam keributan tersebut, sejumlah pelaku melakukan kekerasan fisik terhadap korban. Herlambang dan Jasman mengalami pemukulan dan penamparan, sedangkan Lendra dibanting hingga terjatuh.

Tersangka dijerat dengan Pasal 170 ayat (1) KUHP tentang tindak pidana pengeroyokan yang dilakukan secara bersama-sama dan terang-terangan terhadap orang atau barang, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun 6 bulan penjara.

BACA JUGA:Pentingnya Pengawasan Pemilik Manfaat Korporasi, Kanwil Kemenkum Babel Ikuti Webinar

Berdasarkan keterangan Kapolres Beltim, korban mengalami beberapa luka lecet, memar hingga bekas cekikan di leher.

Barang bukti yang diamankan antara flashdisk warna silver Kingston, pakaian robek milik korban, kacamata rusak, HP Oppo A7 milik korban dan pakaian yang dikenakan para tersangka.

Kapolres Beltim AKBP Indra F Dalimunthe melalui press release pada Jumat (18/7/2025) menyatakan bahwa proses hukum akan berjalan sesuai prosedur. Polisi juga telah mengantongi hasil visum dari RS terkait luka-luka yang dialami para korban.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: