Kelima ABH Jalani Pembinaan LKS, Ini Peran Masing Masing Pelaku di Kasus Bullying

Kapolres Bangka Selatan, AKBP Agus Arif Wijayanto.--
Kendati demikian, ke empat ABH ini diwajibkan meminta maaf kepada keluarga korban dan menjalani program pendidikan, pembinaan, serta bimbingan selama 6 bulan di Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak Darus Syafaah Desa Sidoarjo, Kecamatan Air Gegas.
"Atas adanya hal ini kami berharap jangan sampai ada kejadian yang serupa, apalagi sampai timbul korban jiwa," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: