Kanwil Kemenkum Babel Harmonisasikan Ranperda Dan Ranperkada Kota Pangkal Pinang

Kanwil Kemenkum Babel Harmonisasikan Ranperda Dan Ranperkada Kota Pangkal Pinang

--

Dengan demikian, perda dan perkada yang lahir benar-benar dapat menjadi instrumen efektif dalam mendukung pembangunan daerah,” ujar Johan.

Kegiatan dilanjutkan dengan rapat pembahasan pasal demi pasal terhadap draf Raperda terkait, proses tersebut bertujuan untuk melihat kesesuaian draf Raperda dengan ketentuan teknik penulisan sebagaimana diatur dalam Lampiran I dan II Undang-Undang No. 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022.

BACA JUGA:Terdakwa Penipuan Rp 5,5 Miliar di Belitung Divonis Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa

Hadir dari Kantor Wilayah adalah JFT Perancang Madya (Muhamad Iqbal, Yanto Majid, Ismail, Faisal Indrawan) JFT Perancang Muda (Elisanti, Siti Latifah, Imelda Hanum), dan JFT Perancang Pertama (Anita Azzahra, Imam Rokhyani).

Dari Kota Pangkal Pinang hadir - Inspektur Daerah (Syahrial), Kepala Bagian Hukum (Rusmi Toiyibah), Kepala Bidang Riset dan Inovasi (Nurwasya), Sub Koordinator Inovasi dan Teknologi (Kori Kurniawan) Kepala UPT Rusunawa (Pathur Rozak), Perwakilan Dinas Perumahan dan Permukiman, dan JFT Perancang PUU pada Bagian Hukum.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: