Kementerian Hukum Gelar Penilaian Nasional Indeks Reformasi Hukum Tahun 2025

Kementerian Hukum Gelar Penilaian Nasional Indeks Reformasi Hukum Tahun 2025

--

- Kategori Pemerintah Daerah (Pemda):

Sebanyak 99 Pemda (17,9%) berhasil memperoleh predikat AA (Istimewa), dengan 9 Pemda meraih nilai sempurna (100).

(Pada tahun 2023 tidak ada Pemda yang meraih nilai sempurna, sedangkan pada tahun 2024 hanya terdapat 1 Pemda).

BACA JUGA:IMM Babel Tuntut Keadilan atas Kematian Pengemudi Ojol yang Dilindas Rantis

Dalam sambutan penutupnya, Andry menekankan bahwa penilaian IRH tidak hanya sebatas evaluasi, melainkan refleksi bersama untuk memperbaiki kualitas regulasi di Indonesia.

“Hasil kegiatan ini harus menjadi pijakan dalam mempercepat transformasi hukum, sejalan dengan agenda reformasi birokrasi dan cita-cita besar mewujudkan World Class Government,” tegasnya.

BACA JUGA:Perkuat Pengawasan Notaris di Wilayah, Kanwil Kemenkum Babel Gelar Temu Diskusi

Mulai tahun 2026–2029, kegiatan ini tidak hanya menjadi program prioritas Kementerian Hukum, tetapi juga akan ditetapkan sebagai Indikator Kinerja Utama (IKU) bagi seluruh Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah.

Dengan ditutupnya kegiatan Penilaian IRH 2025, Kementerian Hukum  mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk melanjutkan kerja sama, sinergi, dan komitmen dalam membangun sistem hukum nasional yang responsif, inklusif dan berkeadilan.

BACA JUGA:Kakanwil Johan Manurung Tekankan Integritas dalam Pemanfaatan Tambahan Anggaran Bantuan Hukum

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Babel, Johan Manurung, mengatakan terdapat 7 Pemerintah Kabupaten/ Kota di Kepulauan Bangka Belitung dilakukan penilaian IRH oleh Kementerian Hukum.

Penilaian IRH pada Pemerintah Daerah terdapat 4 Variabel dan 10 Indikator dengan sasaran tingkat partisipasi atau keikutsertaan seluruh peserta IRH Pemda diharapkan dapat tercapai 100% (seratus persen).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: