Imigrasi Pangkalpinang Beri Layanan “Paspor Merdeka” di Transmart Pangkalpinang

Imigrasi Pangkalpinang Beri Layanan “Paspor Merdeka” di Transmart Pangkalpinang

--

BABELPOS.ID, PANGKALPINANG - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pangkalpinang Kembali membuka layanan pembuatan paspor melalui program Paspor Merdeka di Transmart Pangkalpinang pada Sabtu dan Minggu (23-24/8/2025).

Kegiatan ini merupakan salah satu rangkaian kegiatan peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pangkalpinang, Ahmad Khumaidi mengungkapkan, pelayanan di hari Weekend ini dimaksudkan untuk memfasilitasi warga yang terkendala saat mengurus paspor di hari kerja.

“Kami membuka kuota permohonan sebanyak 80 permohonan, sesuai dengan HUT ke-80 RI, dilakukan di hari Sabtu dan Minggu dengan maksud untuk memfasilitasi warga yang terkendala saat mengurus paspor di hari kerja ” jelas Ahmad Khumaidi.

BACA JUGA:DKPP Belitung Dorong Petani Tetap Tanam Lada di Tengah Penurunan Produksi

Selain itu, kata Ahmad, Program Layanan Paspor Merdeka menjadi bagian dari upaya Kantor Imigrasi Pangkalpinang untuk terus melakukan inovasi yang mendukung kemudahan layanan keimigrasian, sekaligus mencerminkan semangat kemerdekaan melalui pelayanan Publik yang cepat dan mudah.

"Kehadiran layanan diruang publik menjadi strategi jemput bola agar masyarakat dapat mengakses layanan paspor dengan lebih mudah dan fleksibel, tanpa harus datang langsung ke kantor imigrasi," ujarnya.

BACA JUGA:Kasus Korupsi Dana Hibah KONI Belitung: Pejabat dan Atlet akan Dihadirkan Dalam Sidang

Ahmad menyebut, selama dua hari kegiatan ini berlangsung, Layanan Paspor Merdeka berhasil melayani 44 permohonan Paspor baik pembuatan paspor baru maupun penggantian. 

Kedepannya, dia menambahkan, Imigrasi Pangkalpinang akan terus berupaya menghadirkan layanan serupa yang dapat membantu dan mempermudah masyarakat. 

"Hal ini dilakukan dalam rangka memberikan pelayanan keimigrasian yang prima bagi masyarakat," pungkas Ahmad.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: