Analis KI Kanwil Kemenkum Babel Menjadi Fasilitator Dalam Pendaftaran 86 Merek

Analis KI Kanwil Kemenkum Babel Menjadi Fasilitator Dalam Pendaftaran 86 Merek

--

Dengan adanya merek terdaftar, para pelaku ekonomi kreatif tidak hanya terlindungi secara hukum, tetapi juga memiliki nilai tambah untuk mengembangkan usahanya ke tingkat nasional maupun internasional.

Kami berharap kegiatan ini mampu memacu semangat kreatif dan inovatif masyarakat sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi daerah,” ujar Johan Manurung.

BACA JUGA:Kanwil Kemenkum Babel Harmonisasikan Ranperda dan Ranperkada Kabupaten Belitung Timur

Dengan dilaksanakannya kegiatan fasilitasi pendaftaran merek ini, diharapkan dapat memberikan semangat kepada para ekonomi kreatif untuk terus berkarya, yaitu dengan melindungi hasil karya sendiri dan menghargai hasil karya orang lain, sekaligus mendorong tumbuhnya industri kreatif yang bersaing dan berkelanjutan sehingga dapat berkontribusi dalam peningkatan perekonomian Bangka Belitung.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: