Kanwil Babel Lakukan Asistensi IRH, Perkuat Produk Hukum Daerah dan Targetkan 63 Posbankum Di Bangka Tengah

--
“Kami menerapkan strategi mitigasi obesitas regulasi agar aturan yang dibuat lebih tepat sasaran, tidak tumpang tindih, dan bermanfaat nyata bagi masyarakat,” tambahnya.
BACA JUGA:Gubernur Hidayat Arsani Kukuhkan Paskibraka Babel dan Duta Pancasila
Staf Ahli Bupati Bidang Perekonomian, Pembangunan, dan Keuangan, Tamimi, menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah untuk mendukung penuh seluruh program Kanwil Kementerian Hukum Babel.
“Kami siap berkolaborasi agar setiap desa dan kelurahan memiliki Posbakum yang berfungsi optimal, mendorong peningkatan penilaian Indeks Reformasi Hukum, serta mengoptimalkan pembentukan produk hukum daerah,” ujarnya.
Kegiatan berlangsung dalam suasana interaktif, menghasilkan komitmen bersama untuk menjaga kesinambungan koordinasi serta memperkuat sinergi antara Kanwil Kementerian Hukum Babel dan Pemkab Bangka Tengah.
Melalui asistensi penilaian IRH, wacana pembentukan 63 Posbankum desa/kelurahan, dan penguatan sistem pembentukan produk hukum daerah, Kabupaten Bangka Tengah diharapkan mampu menjadi contoh keberhasilan layanan hukum yang inklusif dan berkelanjutan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: