Kanwil Kemenkum Babel Harmonisasikan Ranperda dan Ranperkada Kabupaten Belitung Timur

Kanwil Kemenkum Babel Harmonisasikan Ranperda dan Ranperkada Kabupaten Belitung Timur

--

Kelima, Ranperbup tentang Tata Cara Penilaian dan Penanganan Rumah Layak Huni, yang mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman.

Rancangan ini disusun untuk mengoptimalkan pembangunan dan rehabilitasi rumah layak huni di Kabupaten Belitung Timur, melalui kebijakan dan strategi yang terpadu guna mewujudkan lingkungan tempat tinggal yang aman, sehat, dan bermartabat bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

BACA JUGA:Kanwil Kemenkum Babel Ikuti Forum Pendalaman Materi Perancang Peraturan Perundangan-undangan

Keenam, Ranperbup tentang Perjalanan Dinas Dalam Negeri, yang merujuk pada Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2025 tentang Standar Harga Satuan Regional.

Regulasi ini ditujukan untuk menciptakan tertib administrasi dalam pelaksanaan perjalanan dinas dalam negeri, khususnya bagi pejabat negara, pejabat daerah, aparatur sipil negara, serta pihak terkait lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Belitung Timur, dengan tetap memperhatikan prinsip efisiensi dan akuntabilitas.

BACA JUGA:Semarak Hari Pengayoman ke-80, Kanwil Kemenkum Babel Gelar Jalan Sehat dan Senam Bersama

Ketujuh, Ranperbup tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Belitung Timur Nomor 12 Tahun 2024 tentang Standar Harga Satuan Tahun Anggaran 2025, yang juga berpedoman pada Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2025.

Penyusunan regulasi ini bertujuan untuk memberikan kepastian dan keseragaman dalam perencanaan serta pelaksanaan anggaran daerah, berdasarkan prinsip kepatutan, kewajaran, efisiensi, efektivitas, transparansi, dan akuntabilitas, guna mendukung tata kelola keuangan yang baik.

BACA JUGA:Kanwil Kemenkum Babel Dorong Pemerataan Akses Bantuan Hukum

Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Belitung Timur, Hendri Yani, menyampaikan terima kasih atas dukungan dan fasilitasi yang diberikan.

Ia menekankan bahwa 29 desa di wilayah Belitung Timur kini telah memiliki Posbakum, sebagai hasil koordinasi dengan Kanwil.

Hal ini dinilai penting dalam meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap keberadaan dan fungsi layanan bantuan hukum.

BACA JUGA:Kanwil Kemenkum Babel Berikan Penyuluhan Hukum di SD Negeri 21 Pangkalpinang

Beliau juga menegaskan pentingnya proses Harmonisasi dalam penyusunan peraturan daerah agar tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi, serta mendukung jalannya pemerintahan yang patuh terhadap hukum.

Ia berharap Kanwil Kemenkum Kep. Bangka Belitung terus memberikan pendampingan agar produk hukum yang dihasilkan benar-benar berkualitas dan berdampak positif bagi masyarakat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: