Curi TBS Milik PT. BML, Seorang Warga Simpang Rimba Diringkus, Sempat Pakai Narkoba Sabu Sebelum Mencuri

--
BABELPOS.ID, TOBOALI - Nasib apes menimpa seorang terduga pelaku pencurian IS (27) warga Kecamatan Simpang Rimba, yang tertangkap oleh satpam perusahaan PT. Bangka Malindo Lestari (BML) saat hendak lari, setelah melakukan pencurian Tandan Buah Segar (TBS) di Blok 25.
Kronologi ini bermula pada Kamis (07/08) sekira pukul 19.00 Wib, saat itu terduga pelaku ini sedang berada di kediamannya dan mendapatkan telephone dari temannya yakni Boy (Masih Buron) kalau ia diajak untuk mengambil TBS milik PT. BML di desa Gudang.
BACA JUGA:HUT ke-49 PT Timah di Kabupaten Bangka: Gelar Donor Darah Tiga Kali, Khitanan Massal, Pekan Sehat
Tetapi pelaku menjawab kalau ia tidak bisa, karena anaknya sedang sakit dan Boy langsung memutuskan telephonenya.
Lalu, pada esok harinya Jum'at (08/08) sekira pukul 07.00 wib, pelaku ini bertemu dengan boy di desa Jelutung II, karena pelaku ini ingin membeli buah mangga untuk istrinya dengan menggunakan sebuah mobil Suzuki carry Nopol BH 8591 EM warna hitam.
Boy pun menyampaikan kalau semalam usai menelpon pelaku, ia memanen TBS milik PT. BML itu sendiri, tetapi TBS tersebut masih berada di lokasi perkebunan karena ia tidak mempunya mobil untuk mengakuinya.
BACA JUGA:Grand Opening Mega Wisata Pangkalpinang Optimis Jadi Pilihan Utama Perjalanan Umrah & Haji di Babel
Setelah mendengar hal tersebut pelaku pun mengiyakan nya, Boy pun juga langsung mengajak untuk mampir terlebih dahulu ke rumah kediamannya sebelum pergi mengambil buah tersebut, dan setiba di rumah kediamannya, Boy pun langsung mengeluarkan Narkoba jenis Sabu-sabu dari kantong celananya dan langsung mengajak pelaku untuk menggunakan Narkoba jenis sabu-sabu tersebut.
Setelah pelaku bersama Boy menggunakan narkoba jenis Sabu-sabu tersebut mereka berdua pun langsung menuju ke lokasi tempat Boy menyimpan TBS yang ia panen semalam tersebut dengan menggunakan satu Mobil Suzuki Carry Warna Hitam dengan Nopoll BH 8591 EM.
Pada pukul 14.00 wib, keduanya pun selesai mengangkut TBS tersebut ke mobil, tak berselang lama.datanglah dua orang satpam, menyadari hal tersebut Boy berhasil melarikan diri, sedangkan pelaku tidak sempat lari dan akhirnya tertangkap, serta langsung di bawa ke Mapolres Basel.
BACA JUGA:Lindungi Aset Negara, PT Timah Tbk Tindak Tegas Pelaku Pencurian Bijih Timah di Tempilang
Kasi Humas Polres Basel Iptu Guntur Jaya Budi mengatakan, dalam menjalankan aksi tersebut para pelaku menggunakan tiga buah loding, tiga buah Dodos, dua bilah parang dan TBS seberat 1.500 Kilogram.
"Saat diserahkan ke Polres Basel didapati juga beberapa barang bukti yakni, loding sawit, Dodos, dua bilah parang dan TBS seberat 1.500 kilogram," sebutnya.
Adapun alasan pelaku melakukan aksi tersebut, karena masalah ekonomi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: