Akhirnya Loloskan Rato-Ramadian, Ini Penjelasan KPU Bangka

Akhirnya Loloskan Rato-Ramadian, Ini Penjelasan KPU Bangka

Ketua KPU Bangka Sinarto menyerahkan berita acara penetapan calon Pilkada Bangka kepada Rato Rusdiyanto. --Foto Yudi/Tri

BABELPOS.ID, SUNGAILIAT - KPU Bangka memberikan penjelasan terkait memenuhi syarat (MS)-nya pasangan calon (Paslon) Rato Rusdiyanto-Ramadian sebagai peserta Pilkada Bangka ulang tahun 2025. Rato-Ramadian yang sebelumnya tidak memenuhi syarat (TMS) diputuskan MS usai KPU Bangka melakukan verifikasi kembali ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kaur, Bengkulu.

Ketua KPU Bangka, Sinarto didampingi empat komisioner KPU Bangka mengatakan proses keputusan rapat pleno yang dilakukan pada Rabu (6/8/2925) malam merupakan tindak lanjut putusan gugatan atas SK yang sudah diterbitkan sebelumnya dengan empat Paslon. 

Gugatan yang dilakukan Paslon Rato Rusdiyanto-Ramadian ke Bawaslu Bangka telah melalui proses mediasi tertutup dan mediasi terbuka. 

"Sesuai putusan Bawaslu Bangka dari beberapa poin gugatan ada yang dikabulkan sebagian. Putusan itu kita tindaklanjuti setelah tiga hari dibacakan. Setelah putusan tersebut kita lakukan klarifikasi ke Dinas Pendidikan Kabupaten Kaur terkait surat keterangan yang belum dikonfirmasi," kata Sinarto kepada sejumlah jurnalis di KPU Bangka.

"Alhamdulillah dari kita yang berangkat Pak Redi Citra bersama staf didampingi Bawaslu juga bersama staf serta didampingi Ketua KPU Provinsi Babel. Setelah dilakukan klarifikasi dan dibuatkan berita acara bahwa surat tersebut benar dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Kaur," sambungnya.

BACA JUGA:Respon Rato-Ramadian Setelah Ditetapkan KPU Memenuhi Syarat Maju Pilkada Bangka

BACA JUGA:Tok! KPU Bangka Tetapkan Rato-Ramadian Ikut Pilkada, Nomor Urut 5

Ia lanjutkan, dengan adanya keputusan atas gugatan pasangan Rato-Ramadian yang hasilnya MS pihaknya juga menyerahkan nomor urut 5 untuk pasangan Rato-Ramadian. Ke depan pihaknya melakukan perubahan jadwal kampanye karena saat Paslon telah berjumlah lima. 

Selain itu jadwal debat Paslon yang semula dijadwalkan tanggal 9 Agustus akan mengalami perubahan waktu menjadi 10 Agustus. Ia memastikan tahapan Pemilukada Bangka masih berjalan baik dan dapat disesuaikan dengan Paslon yang semula empat Paslon dan sekarang menjadi lima Paslon.

BACA JUGA:Yakin akan Memenuhi Syarat Maju Pilkada, Rato Berterima Kasih dan Bakal Gerak Cepat

BACA JUGA:Jalani Putusan Bawaslu, KPU Bangka Kembali Teliti Surat Keterangan Paket C Rato dari Dinas Pendidikan Kaur

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: