Buron Perompak di Laut Basel Tewas Dalam Penggerebekan di OKI

Buron Perompak di Laut Basel Tewas Dalam Penggerebekan di OKI

Kombes Pol Fauzan Sukmawansyah --Foto: ist

BABELPOS.ID, PANGKALPINANG - Setahun masuk Daftar Pencairan Orang (DPO) kasus perompakan di Perairan Maspari Selat Bangka Kabupaten Bangka Selatan, Tion (40) berhasil ditangkap Tim Subdit Gakkum Dit Polairud Polda Bangka Belitung di Kabupaten Oki Sumatra Selatan.

Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol Fauzan Sukmawansyah, menjelaskan Tion yang melakukan perompakan tahun 2024 lalu, ditangkap Kamis (7/8) dini hari dalam keadaan meninggal dunia di salah satu rumah di Desa Sungai Somor Kecamatan Cengal Kabupaten Oki.

Menurut Fauzan, pada saat penggerebekan berlangsung, Tion sempat ingin melarikan diri dan mencoba melawan Tim gabungan Dit Polairud Polda Babel dan Polsek Cengal. Pelaku saat digerebek sedang mengonsumsi narkoba jenis sabu.

"Pelaku Tion terpaksa diberikan tembakan tegas dan terukur karena mencoba melawan petugas dengan mengeluarkan pisau dari pinggangnya," jelasnya.

Usai dilumpuhkan, Tion akhirnya langsung dibawa oleh petugas gabungan menuju Puskesmas Cengal untuk mendapatkan tindakan medis cepat.

"Setibanya di Puskesmas Cengal, Tion sudah dinyatakan meninggal dunia. Saat ini petugas kita masih berada disana dan jenazah sudah diserahkan dan diterima oleh kepihak keluarga," ungkap Fauzan.

BACA JUGA:Polairud Jaring 4 Perompak di Perairan Bangka Barat

BACA JUGA:Kejar-kejaran dan Baku Tembak di Laut, Lanal Babel Bekuk Perompak KM DAK T.2

Dalam penggerebekan tersebut Tim gabungan berhasil mengamankan sejumlah barang bukti diantara 2 buah pisau serta 1 pucuk senjata rakitan laras panjang.

"Tentunya keberhasilan pengungkapan ini adalah wujud komitmen dari Kapolda Irjen Pol Hendro Pandowo dalam menjaga wilayah perairan kita di Bangka Belitung dari kejahatan tindak pidana khususnya perompakan terhadap kapal-kapal nelayan," pungkas Fauzan.

Jejak Kejahatan Pelaku

Fauzan membeberkan kejahatan yang telah dilakukan buronan perompak satu tahun lalu tepatnya bulan Maret 2024 yang terjadi di Bangka Selatan.

Tion yang diketahui bersama 3 pelaku lainnnya melakukan aksi perompakan menggunakan senjata api terhadap kapal barang yang melintas di Perairan Selat Bangka.

Dalam aksinya, Tion Cs mengambil sejumlah barang termasuk uang. Selain itu, para pelaku juga melakukan penembakan terhadap salah satu ABK hingga menyebabkan korban meninggal dunia.

Selain itu, pelaku Tion merupakan residivis kasus perompakan yang sudah pernah diamankan oleh Direktorat Polairud Polda Babel tahun 2012. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: